Oleh: Regas Febria Yuspita
Satu kalimat pendek mengoyak ruang digital. “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan.” Ucapan Dwi Sasetyaningtyas—Tyas—itu melesat di media sosial, memantik perdebatan tentang nasionalisme, privilese, dan tanggung jawab moral penerima beasiswa negara. Dalam hitungan jam, linimasa berubah menjadi ruang sidang.
Tyas bukan nama sembarangan. Ia alumnus Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung yang melanjutkan studi magister di Delft University of Technology melalui beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Bidang yang dipilihnya—Sustainable Energy Technology—sejalan dengan agenda transisi energi yang belakangan menjadi prioritas global.
Seusai lulus pada 2017, Tyas menyatakan kembali ke Indonesia. Ia mengaku menetap selama enam tahun untuk memenuhi kewajiban pengabdian. Dalam kurun itu, ia terlibat dalam pengembangan energi surya di Pulau Sumba, pengelolaan sampah organik melalui platform “Kawan Kompos”, hingga penanaman ribuan mangrove di pesisir. Ia juga membangun jejaring usaha lestari untuk UMKM serta terlibat dalam sejumlah program sosial di daerah terdampak bencana.
Rekam jejak itu membuat sebagian publik terbelah. Di satu sisi, ada jejak kontribusi konkret. Di sisi lain, ada kalimat yang terasa menohok identitas kebangsaan.
Kontroversi menguat ketika diketahui Tyas kini bermukim di Inggris, mendampingi suaminya yang bekerja sebagai konsultan riset di University of Plymouth. Anak keduanya lahir di sana dan, menurut penjelasannya, berhak atas dua kewarganegaraan sesuai ketentuan hukum. Tyas menegaskan dirinya dan suami tetap WNI serta masih membayar pajak di Indonesia.
Namun publik tak sekadar memperdebatkan legalitas. Yang dipersoalkan adalah simbolik: bagaimana seorang penerima dana pendidikan negara berbicara tentang kewarganegaraan? Di tengah ketimpangan akses dan kualitas layanan publik, ucapan tentang “paspor kuat” mudah dibaca sebagai pengakuan atas ketidakpercayaan pada masa depan negeri sendiri.
Dalam klarifikasinya, Tyas menyebut kalimat itu lahir dari rasa lelah dan kecewa terhadap kebijakan yang dianggapnya tidak berpihak pada rakyat. Ia mengakui pilihan kata tersebut keliru dan menyampaikan permohonan maaf. Tapi di ruang digital, klarifikasi sering tertinggal dari potongan video yang lebih dulu viral.
Kasus ini membuka pertanyaan lama yang terus berulang: apa arti nasionalisme di era mobilitas global? Beasiswa seperti LPDP dirancang untuk mencetak manusia unggul yang kembali membangun Indonesia. Namun realitas global menawarkan lintasan hidup yang tak lagi linear—karier lintas negara, keluarga multikultural, dan anak dengan dua paspor bukan lagi anomali.
Negara menghadapi dilema: menjaga komitmen pengabdian tanpa mengabaikan dinamika global. Sementara para alumni berada di persimpangan: antara loyalitas simbolik dan kontribusi substantif.
Barangkali yang perlu dirumuskan ulang adalah makna “mengabdi”. Apakah ia identik dengan tinggal permanen di dalam negeri? Ataukah ia bisa hadir dalam bentuk transfer pengetahuan, jejaring investasi, hingga advokasi kebijakan dari luar batas geografis?
Di tengah perdebatan, satu hal pasti: kata-kata memiliki daya ledak. Terlebih ketika diucapkan oleh mereka yang menerima amanat publik. Nasionalisme, pada akhirnya, bukan hanya soal paspor yang dipegang, melainkan tanggung jawab atas dampak dari setiap pernyataan yang dilepaskan.

Komentar
Posting Komentar