Langsung ke konten utama

Postingan

Memperbaiki kualitas belanja daerah

 Memperbaiki kualitas belanja daerah dengan menyatukan solusi untuk mentalitas birokrat dan intervensi politik memerlukan pendekatan sistemik. Jika keduanya digabungkan, maka strategi utamanya adalah "Menciptakan Sistem yang Memaksa Profesionalisme" . Berikut adalah penggabungan strategi yang bisa dilakukan: 1. Sistem "Pemisah" (Decoupling) Politik dan Birokrasi Agar intervensi politik tidak merusak kualitas belanja, birokrasi harus memiliki benteng pertahanan. Aksi: Mengadopsi sistem Meritokrasi Penuh . Jabatan birokrasi tertinggi di daerah (Sekda dan Kepala Dinas) harus memiliki kontrak kerja tetap yang tidak bisa dicopot hanya karena pergantian kepala daerah (selama target kinerja tercapai). Dampak: Birokrat tidak lagi merasa perlu menjadi "alat politik" untuk mengamankan posisi mereka, sehingga mereka bisa lebih fokus pada efisiensi belanja. 2. Anggaran Berbasis Hasil dengan Konsekuensi Hukum/Jabatan Menggabungkan mentalitas kerja dengan sistem an...
Postingan terbaru

Mengapa di Indonesia Terasa Gagal?

 Rasanya memang semua "istilah keren" tadi sudah ada di Indonesia: kita punya e-Budgeting , kita punya TPAD , kita punya SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), dan audit BPK ada di mana-mana. Tapi hasilnya? Seringkali hanya berakhir jadi formalitas administratif . Di negara maju, sistem tersebut bekerja karena ada "nyawa"-nya. Di Indonesia, kita sering terjebak dalam apa yang disebut sebagai Isomorphic Mimicry —terlihat seperti organisasi modern dari luar, tapi fungsinya tetap tradisional di dalam. Berikut adalah alasan jujur mengapa sistem yang "sudah dilakukan" itu terasa gagal, dan apa yang membedakannya dengan Selandia Baru atau Swedia: 1. Masalah "Administrasi vs Substansi" Di Indonesia, pejabat seringkali lebih takut salah SPJ (kuitansi) daripada gagal mencapai target . Di Swedia: Jika target kesejahteraan tidak tercapai, publik marah. Di Indonesia: Yang penting laporannya "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP). P...

Membedah Akar Masalah: Mengapa Belanja Daerah Kita Gagal Meniru Negara Maju?

  Indonesia sering dianggap sudah "kenyang" dengan berbagai aplikasi dan sistem canggih untuk mengelola anggaran. Dari e-Budgeting hingga SAKIP, semua instrumen yang digunakan negara maju seperti Selandia Baru dan Swedia seolah sudah diadopsi. Namun, realitanya kualitas belanja daerah kita sering kali tetap jalan di tempat. Mengapa? Jawabannya bukan pada kurangnya teknologi, melainkan pada kebocoran sistemik yang disebabkan oleh benturan antara mentalitas birokrat dan intervensi politik . Lingkaran Setan: Politik dan Birokrasi Kualitas belanja yang buruk di tingkat daerah adalah hasil dari simbiose mutualisme yang keliru. Di satu sisi, ada intervensi politik berupa "proyek titipan" atau politik balas budi pasca-Pilkada. Di sisi lain, terdapat mentalitas birokrat yang terjebak dalam budaya "asal bapak senang" atau ketakutan administratif. Ketika anggaran disusun berdasarkan pesanan politik daripada data kebutuhan rakyat, birokrat sering kali hanya menja...

Gentengisasi Nasional dan Martabat Hunian Rakyat

  Oleh: Regas Febria Yuspita, S.Sos., M.Si (Analis Kebijakan Ahli Muda) Pembangunan nasional sering kali dibicarakan dalam bahasa besar: pertumbuhan ekonomi, investasi, dan daya saing global. Namun, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa kemajuan sejati justru dapat dibaca dari hal paling dekat dengan kehidupan rakyat—yakni kualitas hunian. Sorotan Presiden terhadap maraknya penggunaan atap seng berkarat di permukiman rakyat bukanlah perkara sepele, melainkan refleksi atas kualitas hidup, estetika lingkungan, dan bahkan citra bangsa. Dari keprihatinan tersebut, pemerintah menggagas Program Gentengisasi Nasional yang direncanakan mulai berjalan pada 2026. Program ini bertujuan mengganti atap seng dengan genteng, khususnya genteng tanah liat, secara bertahap dan masif di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 2–3 tahun. Hunian Sejuk sebagai Hak Dasar Atap seng memang lama dikenal sebagai solusi murah dan praktis. Namun, di negara tropis dengan intensitas panas matahari tin...

POLICY BRIEF Transformasi Budaya Membaca melalui Pendekatan Ekosistem Literasi Inovatif

    Ditujukkan Untuk 1.           Pemerintah Pusat & Daerah: Khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Perpustakaan Nasional (Perpusnas), serta Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pembuat regulasi dan penyedia akses. 2.           Pemerintah Desa & Kelurahan: Sebagai garda depan yang mengelola fasilitas publik (balai desa, ruang tunggu) dan penggerak komunitas akar rumput melalui alokasi Dana Desa untuk literasi. 3.           Institusi Pendidikan: Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan sebagai pelaksana reformasi pembelajaran literasi naratif dan reflektif di kelas. 4.           Pemimpin Komunitas & Tokoh Masyarakat: Tokoh agama (pimpinan majelis taklim, pengurus masjid/gerej...

Menggugat Kriminalisasi Kebijakan: Ketika Inovasi dan Diskresi Berujung Jeruji Besi

  Oleh Regas Febria Yuspita, S.Sos., M.Si   Indonesia kini tengah menghadapi diskursus serius mengenai batas tipis antara kesalahan administratif dalam kebijakan dan tindak pidana korupsi . Kasus terbaru yang menimpa mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menjadi alarm keras bagi para teknokrat dan profesional yang ingin berkontribusi bagi negara. Muncul pertanyaan fundamental: Apakah hukum sedang ditegakkan untuk keadilan, atau justru dijadikan alat untuk menghambat perubahan? A.       Pola Berulang: Inovasi yang Berisiko Dalam beberapa tahun terakhir, muncul pola yang mengkhawatirkan terhadap individu diaspora dan profesional dengan reputasi internasional. Mereka datang dengan misi menciptakan efisiensi, memotong birokrasi, dan menutup celah korupsi melalui teknologi. Namun, langkah ini sering kali bergesekan dengan "pemain lama" yang nyaman dengan status quo . Ketika sistem lama terganggu, kebijakan para inovator ini kerap dibidik d...

POLICY BRIEF MEMPERKUAT INTEGRITAS DISTRIBUSI: STRATEGI MITIGASI RISIKO PENYALAHGUNAAN DAN PENGENDALIAN KUOTA BBM BERSUBSIDI (SOLAR & PERTALITE)

POLICY BRIEF MEMPERKUAT INTEGRITAS DISTRIBUSI: STRATEGI MITIGASI RISIKO PENYALAHGUNAAN DAN PENGENDALIAN KUOTA BBM BERSUBSIDI (SOLAR & PERTALITE)   DITUJUKAN KEPADA: 1.        Gubernur Seluruh Indonesia (Daftar Terlampir) 2.        Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 3.        Kepala Kepolisian Daerah seluruh Indonesia 4.        Instansi Berwenang Pemberi Rekomendasi   RINGKASAN EKSEKUTIF Pengendalian kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite menuntut langkah mitigasi yang konkret untuk mencegah kebocoran anggaran negara. Berdasarkan identifikasi risiko terbaru, ditemukan titik rawan pada penggunaan BBM oleh sektor yang dilarang (industri tambang/kebun) serta maraknya pengecer ilegal di daerah. Policy brief ini merekomendasikan pengetatan kriteria kendaraan, optimalisasi surat rek...