Oleh: Regas Febria Yuspita, S.Sos., M.Si (Analis Kebijakan Ahli Muda) Pembangunan nasional sering kali dibicarakan dalam bahasa besar: pertumbuhan ekonomi, investasi, dan daya saing global. Namun, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa kemajuan sejati justru dapat dibaca dari hal paling dekat dengan kehidupan rakyat—yakni kualitas hunian. Sorotan Presiden terhadap maraknya penggunaan atap seng berkarat di permukiman rakyat bukanlah perkara sepele, melainkan refleksi atas kualitas hidup, estetika lingkungan, dan bahkan citra bangsa. Dari keprihatinan tersebut, pemerintah menggagas Program Gentengisasi Nasional yang direncanakan mulai berjalan pada 2026. Program ini bertujuan mengganti atap seng dengan genteng, khususnya genteng tanah liat, secara bertahap dan masif di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 2–3 tahun. Hunian Sejuk sebagai Hak Dasar Atap seng memang lama dikenal sebagai solusi murah dan praktis. Namun, di negara tropis dengan intensitas panas matahari tin...
Ditujukkan Untuk 1. Pemerintah Pusat & Daerah: Khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Perpustakaan Nasional (Perpusnas), serta Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pembuat regulasi dan penyedia akses. 2. Pemerintah Desa & Kelurahan: Sebagai garda depan yang mengelola fasilitas publik (balai desa, ruang tunggu) dan penggerak komunitas akar rumput melalui alokasi Dana Desa untuk literasi. 3. Institusi Pendidikan: Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan sebagai pelaksana reformasi pembelajaran literasi naratif dan reflektif di kelas. 4. Pemimpin Komunitas & Tokoh Masyarakat: Tokoh agama (pimpinan majelis taklim, pengurus masjid/gerej...