Oleh: Regas Febria Yuspita, S.Sos., M.Si (Analis Kebijakan Ahli Muda)
Pembangunan nasional sering kali dibicarakan dalam bahasa besar: pertumbuhan ekonomi, investasi, dan daya saing global. Namun, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa kemajuan sejati justru dapat dibaca dari hal paling dekat dengan kehidupan rakyat—yakni kualitas hunian. Sorotan Presiden terhadap maraknya penggunaan atap seng berkarat di permukiman rakyat bukanlah perkara sepele, melainkan refleksi atas kualitas hidup, estetika lingkungan, dan bahkan citra bangsa.
Dari keprihatinan tersebut, pemerintah menggagas Program Gentengisasi Nasional yang direncanakan mulai berjalan pada 2026. Program ini bertujuan mengganti atap seng dengan genteng, khususnya genteng tanah liat, secara bertahap dan masif di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 2–3 tahun.
Hunian Sejuk sebagai Hak Dasar
Atap seng memang lama dikenal sebagai solusi murah dan praktis. Namun, di negara tropis dengan intensitas panas matahari tinggi dan curah hujan besar seperti Indonesia, seng menyimpan problem struktural. Seng menyerap panas berlebih sehingga membuat rumah menjadi pengap, serta menimbulkan kebisingan ekstrem saat hujan turun.
Kondisi tersebut tidak hanya menurunkan kenyamanan, tetapi juga berpotensi berdampak pada kesehatan fisik dan mental penghuni rumah, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan. Dalam konteks ini, penggantian seng dengan genteng bukanlah kemewahan, melainkan upaya pemenuhan hak dasar warga negara atas hunian yang layak dan sehat.
Genteng tanah liat memiliki kemampuan isolasi termal yang lebih baik, menjaga suhu rumah tetap lebih sejuk dan stabil. Dengan hunian yang nyaman, kualitas istirahat meningkat, produktivitas terjaga, dan beban kesehatan masyarakat dapat ditekan.
Urgensi Genteng di Tengah Perubahan Iklim
Urgensi Gentengisasi juga berkaitan erat dengan tantangan perubahan iklim. Kenaikan suhu rata-rata dan cuaca ekstrem menuntut kebijakan perumahan yang adaptif terhadap kondisi lingkungan. Material atap bukan sekadar elemen bangunan, melainkan instrumen adaptasi iklim skala mikro.
Genteng terbukti lebih tahan terhadap korosi dan memiliki umur pakai yang lebih panjang dibanding seng. Seng yang terpapar panas, hujan, dan polusi udara akan cepat berkarat, menurunkan daya tahan bangunan, serta menambah beban biaya perawatan. Sebaliknya, genteng relatif mudah diperbaiki secara parsial dan lebih berkelanjutan dalam jangka panjang.
Dengan demikian, Gentengisasi dapat dibaca sebagai kebijakan adaptasi iklim berbasis hunian rakyat, bukan sekadar proyek estetika.
Estetika Permukiman dan Wajah Indonesia
Presiden juga menyoroti aspek visual lingkungan. Atap seng yang berkarat menciptakan kesan kumuh, kusam, dan bertentangan dengan visi Indonesia sebagai negara yang indah, asri, aman, dan sehat. Permukiman rakyat merupakan wajah Indonesia yang paling sering dilihat, baik oleh warga sendiri maupun oleh tamu dari luar daerah dan luar negeri.
Dalam konteks pariwisata dan pembangunan wilayah, estetika permukiman tidak dapat diabaikan. Genteng, dengan warna alami dan teksturnya yang lebih menyatu dengan lanskap, mampu memperbaiki kualitas visual lingkungan dan menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap ruang hidupnya.
Karat dan Simbol Degenerasi
Lebih dari sekadar persoalan teknis, Presiden memaknai karat pada atap seng sebagai simbol degenerasi—tanda pembiaran, ketertinggalan, dan stagnasi. Bangsa yang besar, menurut perspektif ini, tidak boleh membiarkan simbol-simbol kemunduran mendominasi ruang hidup rakyatnya.
Pembangunan harus menghadirkan tanda-tanda kemajuan yang kasat mata dan dirasakan langsung. Gentengisasi kemudian menjadi simbol perubahan: dari panas ke sejuk, dari kumuh ke tertata, dari keterbatasan menuju martabat.
Dampak Ekonomi Lokal dan Keberlanjutan
Program Gentengisasi juga memiliki dimensi ekonomi yang signifikan. Produksi genteng tanah liat selama ini banyak digerakkan oleh industri kecil dan menengah di daerah. Jika dirancang dengan baik, Gentengisasi dapat menghidupkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada material bangunan impor.
Lebih jauh, penggunaan material berbasis sumber daya lokal sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ekonomi kerakyatan.
Penutup
Gentengisasi Nasional pada akhirnya bukan sekadar kebijakan mengganti atap rumah. Ia adalah pernyataan arah pembangunan: bahwa negara hadir hingga ke detail paling dekat dengan kehidupan rakyat; bahwa hunian layak adalah fondasi martabat manusia; dan bahwa kebangkitan bangsa harus terlihat, terasa, dan bermula dari rumah rakyat.
Jika dijalankan dengan perencanaan matang, tata kelola yang baik, serta keberpihakan pada masyarakat kecil, Gentengisasi berpotensi menjadi salah satu kebijakan sosial–spasial yang paling membumi dan berkesan dalam perjalanan pembangunan nasional.
Gentengisasi adalah pesan bahwa kemajuan bangsa dimulai dari rumah rakyat—dari atap yang melindungi, menyejukkan, dan memuliakan kehidupan
Komentar
Posting Komentar