Insiden konser DAY6 di Axiata Arena pada 31 Januari 2026 sejatinya perkara sederhana: dugaan pelanggaran aturan dengan membawa kamera profesional ke dalam venue. Namun di era media sosial, perkara teknis bisa menjelma menjadi pertarungan harga diri kolektif. Apa yang bermula dari teguran di arena konser berubah menjadi konflik regional antara netizen Korea Selatan (Knetz) dan Asia Tenggara (SEAblings), lengkap dengan tudingan rasisme, stereotip ekonomi, hingga saling sindir lintas bahasa di platform X.
Peristiwa ini memperlihatkan satu hal penting: globalisasi budaya tidak otomatis menghapus hierarki persepsi antarbangsa. K-pop telah menjadi fenomena global, tetapi globalisasi industri hiburan tidak selalu diiringi globalisasi empati.
Identitas Digital dan Komunitas Terbayang
Dalam perspektif sosiologi komunikasi, fandom adalah “komunitas terbayang” yang melampaui batas negara. Penggemar merasa terhubung oleh selera, emosi, dan idola yang sama. Namun ketika konflik muncul di ruang fisik—seperti perdebatan di arena konser—identitas nasional dengan cepat mengambil alih. Fandom yang semula lintas batas berubah menjadi kubu-kubuan berbasis asal negara.
Algoritma media sosial mempercepat proses itu. Konten bernada kemarahan dan penghinaan lebih mudah viral dibanding klarifikasi yang tenang. Echo chamber terbentuk; setiap kelompok merasa didukung dan dibenarkan oleh linimasanya sendiri. Insiden lokal pun naik kelas menjadi isu “rasisme sistematis”.
Komentar yang menyerang warna kulit dan kondisi ekonomi Asia Tenggara memperlihatkan bahwa colorism dan stereotip lama belum benar-benar hilang. Modernitas digital hanya memindahkan prasangka ke ruang baru—lebih cepat, lebih luas, dan lebih keras gaungnya.
Solidaritas dan Satire sebagai Perlawanan
Respons netizen Asia Tenggara justru menarik secara sosiologis. Alih-alih sepenuhnya membalas dengan agresi, banyak yang memilih humor, meme, dan promosi budaya lokal. Istilah “SEAblings” (South East Asia + siblings) mencerminkan solidaritas regional yang cair dan kreatif. Bahkan penggunaan aksara Hangul untuk menyampaikan sindiran menjadi bentuk satire yang cerdas—mengkritik tanpa kehilangan kelucuan.
Sumber gambar : google search engine, 2025Di sinilah terlihat lahirnya nasionalisme digital berbasis platform. Bukan negara yang memobilisasi, melainkan akun-akun anonim dan komunitas daring. Identitas regional ASEAN menguat bukan melalui pidato diplomatik, melainkan melalui meme.
Tantangan Hukum: Siapa Berwenang Mengadili?
Namun konflik ini tidak berhenti pada ranah sosial. Ia menyentuh persoalan hukum yang kompleks: ujaran kebencian lintas negara.
Komentar rasis dilakukan oleh warga negara A, ditujukan kepada warga negara B, melalui platform global yang berbasis di negara C. Pertanyaannya: hukum mana yang berlaku?
Di Indonesia, ujaran kebencian berbasis SARA diatur dalam UU ITE dan diperkuat dalam KUHP baru. Namun penegakan terhadap pelaku yang berada di luar yurisdiksi nasional menghadapi kendala serius. Ekstrateritorialitas hukum bukan perkara mudah; ia memerlukan kerja sama antarnegara, mutual legal assistance, dan kemauan politik yang tidak selalu sejalan.
Korea Selatan pun memiliki regulasi ketat terkait pencemaran nama baik digital. Namun ketika ujaran terjadi lintas batas dan menyasar warga negara lain, mekanisme penegakan menjadi kabur. Pada akhirnya, platform global sering kali lebih berperan sebagai “penjaga gerbang” dibanding negara.
Di sinilah dilema muncul. Pendekatan pidana yang agresif berisiko memperbesar konflik dan memperkuat sentimen nasionalisme defensif. Namun pembiaran juga berbahaya, karena normalisasi ujaran rasis akan menggerus kualitas ruang publik digital.
Soft Power dan Tanggung Jawab Moral
Fenomena ini mengingatkan bahwa soft power bukan hanya soal popularitas budaya, tetapi juga tanggung jawab moral. Dominasi industri hiburan tidak boleh berubah menjadi superioritas budaya. Begitu pula respons kebanggaan regional tidak boleh menjelma menjadi kebencian balik.
Konflik Knetz–SEAblings adalah cermin kecil dari tantangan besar abad ke-21: bagaimana mengelola identitas di ruang digital global. Media sosial memberi ruang suara, tetapi tanpa etika dan literasi, ia mudah menjadi ruang luka kolektif.
Jika Asia ingin menjadi pusat peradaban baru, maka solidaritas lintas kawasan harus lebih kuat daripada algoritma yang memecah-belah. Negara perlu memperkuat kerja sama regional dalam perlindungan warga digital, sementara platform wajib meningkatkan moderasi lintas bahasa dan konteks budaya.
Yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi fandom.
Yang dipertaruhkan adalah mutu peradaban digital kita.
Di tengah hiruk-pikuk tagar, kita perlu mengingat satu hal sederhana: kemajuan teknologi seharusnya memperluas empati, bukan mempercepat prasangka.

Komentar
Posting Komentar