Indonesia sering dianggap sudah "kenyang" dengan berbagai aplikasi dan sistem canggih untuk mengelola anggaran. Dari e-Budgeting hingga SAKIP, semua instrumen yang digunakan negara maju seperti Selandia Baru dan Swedia seolah sudah diadopsi. Namun, realitanya kualitas belanja daerah kita sering kali tetap jalan di tempat. Mengapa? Jawabannya bukan pada kurangnya teknologi, melainkan pada kebocoran sistemik yang disebabkan oleh benturan antara mentalitas birokrat dan intervensi politik.
Lingkaran Setan: Politik dan Birokrasi
Kualitas belanja yang buruk di tingkat daerah adalah hasil dari simbiose mutualisme yang keliru. Di satu sisi, ada intervensi politik berupa "proyek titipan" atau politik balas budi pasca-Pilkada. Di sisi lain, terdapat mentalitas birokrat yang terjebak dalam budaya "asal bapak senang" atau ketakutan administratif.
Ketika anggaran disusun berdasarkan pesanan politik daripada data kebutuhan rakyat, birokrat sering kali hanya menjadi "stempel" administratif. Akibatnya, kualitas belanja tidak lagi diukur dari seberapa besar manfaatnya bagi warga (outcome), melainkan seberapa aman dokumen kuitansinya (output administratif).
Belajar dari Selandia Baru dan Swedia
Negara maju tidak hanya memiliki sistem digital, mereka memiliki budaya akuntabilitas yang memaksa sistem tersebut bekerja:
Selandia Baru (Profesionalisme Radikal): Mereka memperlakukan birokrasi seperti korporasi profesional. Pejabat publik diikat kontrak kinerja yang ketat. Jika gagal mencapai target kesejahteraan (seperti penurunan angka kemiskinan atau perbaikan kesehatan), mereka diberhentikan. Di sini, birokrasi memiliki "otot" untuk menolak intervensi politik yang tidak sejalan dengan target kinerja.
Swedia (Transparansi Tanpa Celah): Dengan prinsip Openness, setiap kuitansi belanja pemerintah adalah milik publik. Hal ini menciptakan kontrol sosial yang membuat politisi maupun birokrat "alergi" untuk melakukan pemborosan, karena sanksi sosial dan hukumnya sangat nyata.
Strategi Gabungan: Menuju Belanja Daerah Berkualitas
Untuk memutus rantai kegagalan di Indonesia, kita tidak bisa hanya memperbaiki salah satu aspek. Kita butuh integrasi solusi yang berfokus pada:
Independensi Birokrasi (Meritokrasi): Jabatan strategis di daerah harus dipagari dari intervensi politik. Kepala dinas harus menjadi manajer profesional yang tidak bisa dicopot hanya karena berbeda kepentingan politik dengan kepala daerah, selama kinerjanya melampaui target.
Digitalisasi yang Mengunci (Hard-Locked System): Sistem e-Planning dan e-Budgeting harus dibuat kaku. Tidak boleh ada pintu belakang untuk memasukkan proyek titipan di tengah jalan. Jika suatu proyek tidak ada dalam perencanaan berbasis data di awal, maka sistem harus otomatis menolaknya.
Audit Berbasis Dampak (Outcome): Sudah saatnya BPK dan lembaga pengawas beralih dari sekadar mengecek "keabsahan kuitansi" menjadi "keabsahan manfaat". Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) harusnya diberikan kepada daerah yang tidak hanya tertib administrasi, tapi juga berhasil menurunkan angka stunting atau kemiskinan secara nyata.
Penutup: Perubahan Paradigma
Meningkatkan kualitas belanja daerah adalah tentang mengubah paradigma dari "menghabiskan uang rakyat" menjadi "menginvestasikan uang rakyat". Teknologi hanya alat, namun keberanian untuk memprofesionalkan birokrasi dan membatasi tangan-tangan politik dalam anggaran adalah kunci utamanya. Tanpa keberanian ini, Indonesia hanya akan terus terjebak dalam rutinitas administratif yang mahal namun minim dampak.
Komentar
Posting Komentar