Ditujukkan Untuk
1.
Pemerintah Pusat & Daerah: Khususnya Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Perpustakaan Nasional
(Perpusnas), serta Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan di tingkat
Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pembuat regulasi dan penyedia akses.
2.
Pemerintah Desa & Kelurahan: Sebagai garda depan yang mengelola
fasilitas publik (balai desa, ruang tunggu) dan penggerak komunitas akar rumput
melalui alokasi Dana Desa untuk literasi.
3.
Institusi Pendidikan: Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan sebagai
pelaksana reformasi pembelajaran literasi naratif dan reflektif di kelas.
4.
Pemimpin Komunitas & Tokoh Masyarakat: Tokoh agama (pimpinan majelis
taklim, pengurus masjid/gereja), penggerak Karang Taruna, dan organisasi
pemberdayaan perempuan (PKK) sebagai agen habituasi membaca di lingkungan
sosial.
5.
Sektor Swasta & Pegiat Literasi: Mitra potensial untuk program Corporate
Social Responsibility (CSR) dan relawan yang berperan dalam pengembangan
perpustakaan hibrida serta program buku berkeliling.
Disusun Oleh
Regas Febria Yuspita, S.Sos., M.Si
Ringkasan Eksekutif
Budaya
membaca di Indonesia saat ini berada pada titik kritis akibat dominasi tradisi
lisan yang belum bertransformasi menjadi literasi formal secara sistemik.
Rendahnya minat baca bukan sekadar masalah preferensi individu, melainkan
dampak dari keterbatasan akses, pendekatan pedagogi yang kaku, serta disrupsi
konten instan di era digital. Policy
brief ini merekomendasikan pergeseran paradigma dari strategi pembangunan infrastruktur fisik
(gedung) menuju pembangunan perilaku
(habituasi).
Melalui
pendekatan ekosistem yang kolaboratif, kebijakan ini mendorong integrasi
literasi ke dalam ruang publik, aktivitas sosial kemasyarakatan, dan sistem
insentif non-finansial. Tujuannya adalah mentransformasi membaca dari sekadar
kewajiban akademik menjadi keterampilan
hidup (life skill) dan
gaya hidup yang adaptif. Dengan mengoptimalkan fasilitas yang ada melalui model
hibrida dan penguatan komunitas lokal, diharapkan tercipta masyarakat yang
kritis, literat, dan berdaya saing menuju visi Indonesia Emas 2045.
Kata
Kunci:
Ekosistem Literasi, Habituasi Membaca,
Literasi Fungsional
.
Pendahuluan
Indonesia saat ini berada dalam posisi paradoks literasi. Di
satu sisi, penetrasi pengguna internet dan media sosial terus meningkat pesat,
namun di sisi lain, kemampuan literasi mendalam (deep reading) dan minat baca masyarakat masih
menempati peringkat bawah dalam berbagai studi internasional. Dominasi tradisi
lisan yang belum bertransformasi menjadi tradisi tulis-baca mengakibatkan
masyarakat cenderung menjadi konsumen konten instan yang rentan terhadap
disinformasi dan polarisasi.
Membaca selama ini masih sering dipandang secara sempit
sebagai kewajiban akademik atau aktivitas formal di sekolah/perpustakaan.
Padahal, literasi adalah fondasi dari kemampuan berpikir kritis, empati sosial,
dan daya saing ekonomi. Tanpa intervensi kebijakan yang inovatif, rendahnya
budaya membaca akan menjadi penghambat utama dalam mewujudkan visi Indonesia
Emas 2045.
Rendahnya budaya membaca di Indonesia dipicu oleh beberapa
faktor struktural dan kultural: Aksesibilitas
yang Timpang: Ketersediaan bahan bacaan berkualitas masih terpusat di
kota-kota besar, sementara daerah periferi mengalami kelangkaan buku. Pendekatan Pedagogi Kaku: Metode
pengajaran literasi di institusi pendidikan cenderung bersifat administratif
(merangkum dan menghafal), sehingga gagal menumbuhkan kecintaan terhadap
membaca. Kurangnya Keteladanan
Lingkungan: Minimnya ruang publik dan komunitas sosial yang mengintegrasikan
aktivitas membaca dalam rutinitas harian mereka. Hambatan Psikologis: Adanya stigma bahwa membaca adalah aktivitas
"serius" dan membosankan, bukan bagian dari gaya hidup atau hiburan
yang bermakna.
Policy brief ini disusun dengan tujuan untuk
merumuskan ulang strategi penguatan literasi melalui pendekatan ekosistem. Fokus kebijakan tidak lagi
hanya pada pengadaan infrastruktur fisik, melainkan pada penciptaan interaksi
sosial yang mendukung terbentuknya kebiasaan membaca. Melalui langkah-langkah
inovatif yang inklusif dan rendah biaya (low cost), kebijakan ini diharapkan dapat menjadikan
literasi sebagai keterampilan hidup yang menyatu dengan budaya lokal dan
perkembangan teknologi.
Deskripsi Masalah
Krisis budaya membaca di Indonesia merupakan fenomena
multidimensi yang didukung oleh data statistik terbaru yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan evaluasi Rapor Pendidikan
2025, meskipun terdapat peningkatan akses internet di sekolah, skor
literasi membaca secara nasional masih menunjukkan stagnasi di kategori
"Bawah Kompetensi Minimum" bagi lebih dari 50% peserta didik di jenjang pendidikan dasar. Hal ini menunjukkan
bahwa ketersediaan perangkat digital belum berbanding lurus dengan kemampuan
memahami teks kompleks. Dominasi tradisi lisan yang belum terjembatani menuju
literasi formal mengakibatkan membaca tetap dipersepsikan sebagai beban
akademik, bukan kebutuhan intelektual.
Kondisi tersebut diperparah oleh paradoks aksesibilitas di
era pasca-pandemi. Data Indeks Literasi
Masyarakat (ILM) tahun 2025 menunjukkan bahwa meskipun indeks literasi
digital meningkat, indeks akses fisik
terhadap buku berkualitas di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) masih
berada di angka yang rendah. Selain itu, laporan tren digital dari We Are
Social edisi awal 2025
mencatat bahwa masyarakat Indonesia rata-rata menghabiskan lebih dari 3 jam per hari hanya untuk platform video
pendek (seperti TikTok dan Reels). Fenomena micro-content ini
telah menciptakan gangguan konsentrasi (digital distraction) yang
signifikan, di mana kemampuan masyarakat untuk melakukan pembacaan mendalam (deep reading)
semakin tergerus, meningkatkan kerentanan terhadap narasi hoaks berbasis AI yang
semakin canggih.
Terakhir, absennya ekosistem literasi di lingkungan terkecil
menjadi faktor kunci terhambatnya habituasi. Merujuk pada pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) 2025,
preferensi masyarakat dalam mencari informasi tetap didominasi oleh media
audio-visual, sementara persentase penduduk yang membaca buku fisik atau e-book
secara rutin masih berada di bawah 25%.
Tanpa keteladanan dari orang tua dan tokoh masyarakat, kebijakan literasi
nasional akan sulit meresap ke akar rumput. Minimnya ruang publik yang
mengintegrasikan literasi dalam rutinitas harian—seperti balai desa dan
puskesmas—membuat membaca tetap menjadi aktivitas eksklusif yang tidak menyatu
dengan gaya hidup masyarakat secara luas.
Alternatif Kebijakan
Strategi penguatan budaya membaca ini dirancang untuk
dilaksanakan melalui lima pilar utama yang saling terintegrasi:
1.
Transformasi
Literasi sebagai Kebiasaan Sosial Harian
Kebijakan ini bertujuan mendekatkan akses bacaan ke
dalam ruang hidup masyarakat. Implementasinya dilakukan dengan menyediakan rak
buku sederhana di titik-titik krusial seperti balai desa, halte, puskesmas, dan
tempat ibadah. Untuk memicu minat instan, ruang tunggu dioptimalkan dengan
pemasangan kutipan pendek atau cerita mini satu halaman. Selain itu, budaya
membaca diintegrasikan secara organik melalui sesi membaca bersama selama 5–10
menit sebelum rapat RT atau pengajian, serta pengembangan audio cerita lokal
yang disertai teks tertulis sebagai jembatan bagi masyarakat dengan tradisi
lisan yang kuat.
2.
Penerapan
Insentif Sosial Non-Finansial Berbasis Literasi
Untuk membangun prestise sosial, diperlukan pengakuan
atas aktivitas literasi melalui penghargaan simbolik seperti piagam bagi warga
dan sekolah aktif. Kegiatan literasi juga diusulkan menjadi nilai tambah dalam
seleksi organisasi masyarakat. Selain itu, penyelenggaraan kompetisi
ringan—seperti ulasan buku singkat yang dipublikasikan di media desa—serta penetapan
tokoh muda sebagai duta literasi lokal akan menciptakan kebanggaan komunal
terhadap aktivitas intelektual ini.
3.
Pengembangan
Infrastruktur Perpustakaan Hibrida Sederhana
Solusi ini menggabungkan fleksibilitas fisik dan
teknologi tanpa biaya tinggi. Aktivasi kembali perpustakaan desa dilakukan
melalui sistem pinjam mandiri dan program "buku berkeliling" oleh
relawan menggunakan tas atau sepeda. Secara digital, akses diperluas dengan
penempelan QR code
bacaan gratis di ruang publik yang terhubung ke sumber legal nasional, sehingga
masyarakat dapat membaca materi berkualitas secara instan melalui perangkat
seluler mereka.
4.
Reformasi
Pembelajaran melalui Literasi Naratif dan Reflektif
Di sektor formal, pendidikan literasi digeser dari
metode menghafal menuju pemaknaan. Guru didorong untuk memulai pelajaran dengan
membaca nyaring selama 5 menit. Siswa tidak lagi diminta membuat rangkuman
administratif, melainkan didorong menghasilkan karya reflektif seperti opini
singkat, jurnal refleksi, atau komik sederhana. Diskusi kelompok kecil
difokuskan untuk menghubungkan teks bacaan dengan realita pengalaman hidup
sehari-hari agar ilmu yang didapat menjadi aplikatif.
5.
Penguatan
Literasi Berbasis Komunitas Lokal
Kebijakan
ini menempatkan komunitas sebagai aktor utama melalui kegiatan seperti
"malam baca cerita" di kampung dan pelibatan tokoh adat atau agama
untuk membacakan teks sebelum memberikan petuah. Gerakan berbagi buku
antar-keluarga dan pembentukan klub baca informal berbasis RT yang tanpa
struktur rumit akan memastikan keberlanjutan budaya baca di level akar rumput
secara mandiri.
Rekomendasi Strategis
Berdasarkan analisis alternatif kebijakan di atas, maka
dirumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi para pemangku kepentingan untuk
mengubah budaya lisan menjadi budaya membaca yang berkelanjutan:
1. Formalisasi
Rutinitas Membaca di Ruang Publik dan Institusi
Pemerintah
daerah dan pengelola fasilitas publik hendaknya mewajibkan penerapan sesi
membaca singkat (5–10 menit) sebagai bagian dari prosedur standar operasional
(SOP) sebelum memulai aktivitas sosial, pendidikan, maupun pelayanan publik.
Langkah ini bertujuan untuk membentuk "memori otot" kolektif
masyarakat agar membaca dianggap sebagai aktivitas alami, bukan beban
formalitas.
2. Integrasi
Literasi ke dalam Struktur Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
Kebijakan
literasi tidak boleh berdiri sendiri sebagai program mandiri yang kaku.
Pemerintah perlu mendorong integrasi materi literasi ke dalam kegiatan yang
sudah berjalan di masyarakat, seperti arisan, rapat warga, dan majelis taklim.
Dengan mendampingi tradisi lisan melalui teks bacaan singkat, proses transisi
budaya akan berjalan lebih mulus karena tidak berbenturan dengan kebiasaan
lama.
3. Optimalisasi
Akses Bacaan Berbiaya Rendah melalui Sistem Hibrida
Alih-alih
memprioritaskan pembangunan infrastruktur perpustakaan baru yang mahal secara
anggaran, pemerintah harus fokus pada penguatan akses melalui
"perpustakaan hibrida". Rekomendasi ini mencakup penyediaan rak baca
komunal dan distribusi materi bacaan digital berbasis QR code di setiap
titik pelayanan masyarakat untuk menjangkau kelompok pembaca dari generasi
digital.
4. Transformasi
Kurikulum Literasi menjadi Naratif dan Reflektif
Otoritas
pendidikan perlu memberikan instruksi bagi satuan pendidikan untuk menggeser
fokus pembelajaran literasi dari sekadar kemampuan teknis membaca menjadi
kemampuan memahami dan merefleksi. Siswa harus didorong untuk mengekspresikan
opini pribadi terhadap bacaan melalui media kreatif (seperti jurnal refleksi
atau komik), guna membangun keterhubungan emosional yang mendalam antara anak
dan dunia literasi.
5. Pemberian
Pengakuan Sosial sebagai Instrumen Motivasi
Dibutuhkan
skema penghargaan non-finansial untuk meningkatkan prestise aktivitas membaca
di mata publik. Pemerintah desa hingga tingkat nasional perlu memberikan
apresiasi simbolik kepada aktor penggerak literasi lokal. Pengakuan ini
berfungsi membangun citra bahwa individu yang literat adalah aset komunitas
yang dihormati, sehingga memicu persaingan positif di tingkat akar rumput.
6. Menjadikan
Keluarga dan Komunitas sebagai Garda Depan
Literasi Kebijakan harus memposisikan
keluarga sebagai unit literasi terkecil dengan mendorong praktik membacakan
buku di rumah. Pemerintah disarankan memfasilitasi pembentukan klub-klub baca
informal di tingkat RT/RW tanpa birokrasi yang rumit, sehingga keberlanjutan
budaya membaca dapat terjaga secara organik tanpa ketergantungan penuh pada
anggaran negara.
7. Fokus pada
Literasi Fungsional dan Pemikiran Kritis
Orientasi
kebijakan literasi harus melampaui statistik jumlah buku yang dibaca. Fokus
utama harus diarahkan pada literasi fungsional—yaitu kemampuan masyarakat dalam
memahami, menyaring, dan menggunakan informasi untuk pengambilan keputusan
sehari-hari. Dengan demikian, budaya membaca akan tumbuh sebagai alat
perlindungan masyarakat terhadap hoaks dan instrumen peningkatan kualitas
hidup.
Penutup
Mengubah budaya adalah maraton,
bukan sprint. Penguatan literasi yang hanya mengandalkan seremoni tidak akan
bertahan lama. Kita memerlukan kebijakan yang menyusup ke dalam celah-celah
aktivitas harian masyarakat. Jika membaca sudah menjadi "kebutuhan"
seperti halnya berkomunikasi lewat ponsel, maka SDM Indonesia yang kritis,
kreatif, dan berdaya saing akan terbentuk dengan sendirinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Badan Pusat Statistik (BPS). (2025). Laporan Sosial Budaya dan Statistik
Literasi Penduduk Indonesia 2025. Jakarta: BPS RI.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi (Kemendikbudristek). (2025). Rapor Pendidikan Nasional 2025: Evaluasi Capaian Literasi
dan Numerasi Siswa Indonesia. Jakarta: Pusat Asesmen Pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi (Kemendikbudristek). (2024). Indeks Aktivitas Literasi Membaca (Alibaca) Provinsi di
Indonesia. Jakarta: Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
OECD. (2023). PISA 2022 Results: Factsheet Indonesia – Learning
Outcomes in Reading, Mathematics, and Science. Paris: PISA, OECD
Publishing.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
(2025). Laporan Indeks Literasi
Masyarakat (ILM) Indonesia Tahun 2025. Jakarta: Perpusnas Press.
Sartono, A., & Budiman, H. (2024).
Transformasi Ekosistem Literasi:
Dari Gedung ke Perilaku. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 12(2), 145-160.
UNESCO. (2024). Digital Distraction and its Impact
on Deep Reading: Global Education Monitoring Report. Paris: UNESCO.
We Are Social & Meltwater. (2025).
Digital 2025: Indonesia Report –
Social Media and Internet Usage Trends. London: We Are Social.
Wolf, M. (2018). Reader, Come Home: The Reading Brain
in a Digital World. New York: Harper. (Referensi teoritis terkait Deep Reading dan gangguan
digital).
Komentar
Posting Komentar