Langsung ke konten utama

Standar Ganda, Panggung Media, dan Kegelisahan Moral Kita

Ramadan selalu menghadirkan dua wajah Indonesia. Di satu sisi, kabar-kabar meneduhkan: umat Katolik di Salatiga berbagi takjil; tiga ulama Timur Tengah menjadi imam tarawih di Banda Aceh; kajian Ramadan menghadirkan Panglima TNI dan Ustaz Adi Hidayat di Masjid Baret Hijau. Di sisi lain, linimasa riuh oleh kontroversi—soal harga bawang putih, kebersihan kota selama Ramadan di Yogyakarta, hingga polemik seorang pria yang menikah dengan sesama jenis dan menggelar tur berbayar bertemu penggemar.


Di tengah riuh itu, perdebatan moral kembali mengemuka. Sebagian pihak menilai fenomena tersebut sebagai puncak dari proses panjang “normalisasi”—dari panggung hiburan, sinetron, komedi, hingga media sosial—yang dianggap membiasakan publik pada ekspresi gender nonkonvensional. Lalu ketika ekspresi itu berubah menjadi pernyataan identitas dan klaim hak, kemarahan meledak. Di sinilah tudingan “standar ganda” dilayangkan: kita terhibur ketika ia tampil sebagai komedi, tetapi murka ketika ia menuntut pengakuan.

Argumen moral yang kerap dirujuk bersandar pada kisah kaum Nabi Luth dalam Al-Qur’an—antara lain Surah Hud ayat 82—sebagai peringatan atas perilaku yang dianggap menyimpang. Di ruang-ruang dakwah, hadis tentang kewajiban mengubah kemungkaran—dengan tangan, lisan, atau hati—ikut dikutip sebagai landasan sikap. Seruan ini memantulkan kegelisahan sebagian umat: jangan sampai kemungkaran dibiarkan, apalagi dirayakan.

Namun, ada lapisan lain yang jarang dibedah: relasi antara moralitas, media, dan ekonomi atensi. Televisi dan platform digital bekerja dengan logika klik dan rating. Figur-figur eksentrik—apa pun spektrumnya—mudah menjadi komoditas. Publik, sadar atau tidak, menjadi bagian dari mesin itu: menonton, mengikuti, berkomentar, membagikan. Ketika kontroversi menguat, algoritma justru mengganjar dengan jangkauan yang lebih luas. Kemarahan dan dukungan sama-sama menguntungkan.

Apakah ini berarti publik “bersalah” karena pernah terhibur? Pertanyaan itu terlalu sederhana. Masyarakat bukan monolit. Ada yang menonton sebagai hiburan, ada yang memaknai sebagai representasi, ada yang melihatnya sebagai ruang empati, dan ada pula yang memandangnya sebagai ancaman nilai. Di era digital, batas antara panggung dan kehidupan nyata kabur; yang dulu dianggap persona komedi kini tampil sebagai identitas personal.

Kegelisahan juga tampak ketika sebagian perempuan—bahkan ibu-ibu—disebut mendukung figur kontroversial tersebut. Penjelasan simplistis bahwa mereka “ikut arus normalisasi” mungkin tidak cukup. Bisa jadi ada faktor empati, solidaritas terhadap perundungan, atau sekadar keinginan menjaga ruang aman dari ujaran kebencian. Dalam masyarakat majemuk, motif jarang tunggal.

Di sinilah ujian kedewasaan publik. Menyampaikan pandangan moral adalah hak. Mengutip dalil adalah bagian dari keyakinan. Namun cara menyampaikannya menentukan arah perdebatan: apakah ia menjadi nasihat yang mengajak, atau amarah yang menghakimi. Sejarah menunjukkan, polarisasi yang dipelihara jarang berujung pada perbaikan akhlak; ia lebih sering melahirkan kubu-kubu yang saling mengeras.

Ramadan, dengan seluruh simbol penahan diri, seharusnya memberi ruang untuk jeda. Jeda dari impuls berbagi tautan yang memancing emosi. Jeda dari vonis cepat. Jeda untuk bertanya: apakah respons kita memperbaiki keadaan atau justru memperluas panggung kontroversi?

Kita boleh berbeda pandangan tentang batas-batas moral. Tetapi satu hal pasti: ruang publik yang sehat membutuhkan konsistensi sikap dan kejernihan nalar. Jika kita menolak sesuatu atas dasar nilai, maka penolakan itu seharusnya konsisten—bukan selektif mengikuti selera hiburan. Dan jika kita memilih berdialog, maka dialog itu semestinya menjaga martabat sesama warga.

Di antara takjil yang dibagikan dan kajian yang digelar, polemik akan selalu ada. Pertanyaannya bukan sekadar siapa benar atau salah, melainkan: bagaimana kita merawat perbedaan tanpa kehilangan adab. Di situlah barangkali makna puasa diuji—bukan hanya menahan lapar, tetapi juga menahan diri dari standar ganda yang kerap luput kita sadari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN)

TUGAS TERSTRUKTUR ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN) Disusun Oleh : KELOMPOK 1 Susanto P2FB12017 Regas Febria Yuspita P2FB12004 Rahmat Imanda P2FB12021 Ary Yuliastri P2FB12008 UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PURWOKERTO 2012 Etika Administrasi Publik (Definisi, Urgensi, Perkembangan, dan Landasan) Oleh : Kelompok 1 Pendahuluan Etika administrasi publik pertama kali muncul pada masa klasik. Hal ini disebabkan karena teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, dan Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan moral (etika). Pada teori klasik kebutuhan moral administrator hanyalah merupakan keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien. Dengan diskresi yang dimiliki, administrator publik pun tidak hanya harus efisien, tapi juga harus d...

Bagaimana Cara Melembuhkan Hati

Jangan lupa membagikan artikel ini setelah membacanya Assalamu’alaikum Warahmatullahi wa Barakatuh. Saudara-saudaraku seakidah : Sesungguhnya kelembutan, kekhusyu’an serta keluluhan hati kepada Sang Pencipta dan Yang membentuk hati-hati tersebut merupakan suatu pemberian dari Ar-Rahman (Yang Maha Penyayang) dan sebuah karunia dari Ad-Dayyan (Yang membuat perhitungan) yang patut mendapatkan maaf dan ampunan-Nya. Menjadi tempat perlindungan yang kokoh dan benteng yang tidak dapat ditembus dari kesesatan dan kemaksiatan. Tidaklah hati yang lembut kepada Allah Azza wa Jalla melainkan pemiliknya (adalah) seorang yang bersegara mengejar segala bentuk kebajikan dan sigap terhadap segala bentuk keta’atan dan keridhaan. Tiada kelembutan dan keluluhan hati kepada Allah Azza wa Jalla melainkan anda akan mendapati pemiliknya sebagai orang yang paling menaruh perhatian penuh terhadap segala bentuk ketaatan dan kecintaan kepada Allah. Tiadalah ia diingatkan melainkan sege...

Sedekah yuks

"Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan." (QS. Al-Baqarah: 245) "Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir. Pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) dan Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261)