POLICY BRIEF Transformasi SPPG menjadi Kantin Sekolah Sehat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ringkasan Eksekutif
Program
Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis nasional untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi peserta didik.
Namun, implementasi MBG melalui model Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
yang terpusat menunjukkan berbagai keterbatasan, baik dari sisi efisiensi
operasional, mutu dan keamanan pangan, keberlanjutan program, maupun keadilan
sosial-ekonomi.
Di
lapangan, model SPPG menghadapi tantangan distribusi, keterbatasan tenaga gizi,
rendahnya daya terima siswa terhadap menu, serta dampak ekonomi negatif
terhadap kantin sekolah dan pelaku usaha kecil di sekitar sekolah. Selain itu,
muncul persoalan tata kelola berupa konsentrasi kepemilikan SPPG pada kelompok
ekonomi dan jejaring kekuasaan tertentu, yang berpotensi menimbulkan konflik
kepentingan serta menurunkan legitimasi publik terhadap Program MBG.
Policy
brief ini merekomendasikan penyesuaian kebijakan dengan mentransformasikan
peran SPPG menjadi sistem Kantin Sekolah Sehat sebagai pelaksana utama MBG. Model
ini menempatkan sekolah sebagai pusat layanan gizi, didukung oleh standar
nasional yang ketat, tenaga gizi profesional, serta pemanfaatan bahan pangan
lokal. Pendekatan ini dinilai lebih efektif, adaptif terhadap keragaman daerah,
memperkuat pengawasan, dan selaras dengan prinsip pemerataan ekonomi serta tata
kelola yang inklusif.
Pendahuluan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang sebagai
intervensi strategis nasional untuk mencegah stunting, meningkatkan konsentrasi
belajar, dan menjamin pemenuhan hak anak atas gizi seimbang. Program ini
diposisikan sebagai fondasi pembangunan kualitas sumber daya manusia sejak usia
sekolah, dengan dampak jangka panjang terhadap kesehatan, capaian pendidikan,
dan produktivitas nasional.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengandalkan Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit produksi dan distribusi makanan
secara terpusat. Model ini dimaksudkan untuk memastikan standarisasi menu,
efisiensi skala besar, serta kemudahan pengendalian anggaran. Namun dalam
praktiknya, pendekatan terpusat tersebut menghadapi berbagai keterbatasan
implementatif.
Pendekatan SPPG belum sepenuhnya mempertimbangkan realitas
geografis Indonesia yang beragam, keterbatasan infrastruktur di banyak daerah,
serta ekosistem ekonomi sekolah yang telah lama berkembang, khususnya
keberadaan kantin sekolah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari peserta
didik. Sejak MBG berjalan, banyak kantin sekolah kehilangan fungsi dan sumber
pendapatan, bahkan terpaksa berhenti beroperasi, sehingga berdampak langsung
pada penghidupan masyarakat sekitar sekolah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan MBG tidak semata
bersifat teknis-operasional, tetapi juga menyentuh dimensi keadilan sosial,
keberlanjutan ekonomi lokal, dan tata kelola program. Oleh karena itu,
diperlukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan agar MBG tidak hanya efektif
dalam pemenuhan gizi, tetapi juga adil, adaptif terhadap konteks daerah, serta
berkelanjutan secara sosial-ekonomi.
Permasalahan Utama
Implementasi Program MBG melalui model SPPG terpusat
menghadapi berbagai permasalahan struktural dan operasional. Keterbatasan dapur
standar, peralatan produksi, serta fasilitas penyimpanan seperti cold
storage menyebabkan kualitas makanan yang dihasilkan tidak selalu seragam.
Proses distribusi dari dapur terpusat ke banyak sekolah dengan jarak yang
bervariasi meningkatkan risiko penurunan mutu makanan, keterlambatan penyajian,
serta pemborosan pangan.
Selain itu, produksi makanan secara massal dan terpusat
menyulitkan pengawasan sanitasi dan higiene secara optimal. Semakin panjang
waktu antara proses memasak dan konsumsi, semakin besar pula risiko kontaminasi
dan penurunan keamanan pangan. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan jumlah
tenaga gizi profesional dan juru masak terlatih, sehingga perencanaan menu
sering kali belum sepenuhnya memenuhi prinsip gizi seimbang maupun kebutuhan
spesifik anak sekolah.
Model SPPG juga bergantung pada rantai pasok yang panjang dan
kurang adaptif terhadap kondisi daerah. Ketergantungan pada pemasok tertentu,
keterbatasan bahan pangan segar—terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan
terluar (3T)—serta minimnya pemanfaatan pangan lokal menyebabkan menu kurang
variatif dan biaya operasional relatif tinggi. Akibatnya, menu yang disajikan
kerap tidak sesuai dengan selera dan kebiasaan pangan lokal peserta didik,
sehingga banyak makanan tidak dihabiskan dan tujuan pemenuhan gizi tidak
tercapai secara optimal.
Di luar aspek teknis, pelaksanaan MBG melalui SPPG
menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang signifikan. Kantin sekolah yang selama ini
menjadi bagian dari ekosistem pendidikan dan sumber penghidupan masyarakat
sekitar sekolah kehilangan peran dan pendapatan, bahkan banyak yang terpaksa
berhenti beroperasi. Lebih jauh, dalam praktik implementasi ditemukan
kecenderungan konsentrasi kepemilikan dan pengelolaan SPPG pada kelompok
ekonomi kuat, termasuk pejabat, keluarga pejabat, atau jejaring kekuasaan.
Kondisi ini membatasi partisipasi pelaku usaha kecil dan masyarakat lokal,
berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, memperlebar ketimpangan ekonomi,
serta menurunkan legitimasi publik terhadap Program MBG. Permasalahan tersebut
menunjukkan bahwa tantangan SPPG tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga
menyangkut keadilan sosial dan tata kelola kebijakan.
Alternatif Kebijakan
Penyesuaian kebijakan MBG dapat dilakukan melalui beberapa
alternatif pendekatan. Pertama, mempertahankan model SPPG terpusat dengan
perbaikan teknis terbatas, seperti peningkatan fasilitas dapur, penguatan
pengawasan, dan penambahan tenaga gizi. Namun, alternatif ini berpotensi tetap
menghadapi persoalan distribusi, adaptasi lokal, serta dampak sosial-ekonomi
terhadap kantin sekolah.
Kedua, mengadopsi model hibrida dengan mengombinasikan SPPG
dan pelibatan terbatas kantin sekolah. Alternatif ini relatif lebih adaptif,
tetapi berisiko menimbulkan kompleksitas tata kelola dan ketidakjelasan
pembagian peran.
Ketiga, mentransformasikan peran SPPG dari pelaksana utama
menjadi fungsi pendukung dan pengawas, sementara penyediaan makan siang MBG
dilaksanakan oleh Kantin Sekolah Sehat. Dalam model ini, produksi dan
penyajian makanan dilakukan langsung di sekolah dengan standar nasional yang
ketat, didukung tenaga gizi profesional, serta memanfaatkan bahan pangan lokal.
Alternatif ketiga dinilai paling mampu menjawab persoalan efisiensi, mutu
pangan, keberlanjutan, dan keadilan sosial, sehingga direkomendasikan sebagai
arah kebijakan utama.
Rekomendasi Kebijakan
Untuk menghindari pengulangan dan memastikan fokus kebijakan
yang jelas, rekomendasi berikut disusun secara ringkas, saling terkait, dan
berjenjang. Seluruh rekomendasi merupakan satu paket kebijakan terpadu yang
mendukung transformasi MBG secara menyeluruh.
1.
Transformasi Model Pelaksana MBG
Mengalihkan secara
bertahap pelaksanaan MBG dari model SPPG terpusat menuju Kantin Sekolah Sehat,
dengan mereposisi SPPG sebagai pusat standardisasi, pelatihan, dan pengawasan.
2.
Penguatan Sistem Pengendalian Gizi dan Mutu
Menjamin perencanaan
menu dan keamanan pangan melalui penugasan tenaga gizi profesional di sekolah
atau gugus sekolah, serta penerapan standar nasional Kantin Sekolah Sehat
berbasis Angka Kecukupan Gizi (AKG), higiene, dan sanitasi.
3.
Pemberdayaan Ekosistem Sekolah dan Rantai Pasok
Lokal
Memberikan pelatihan
dan pendampingan terintegrasi kepada pengelola kantin sekolah serta mendorong
pemanfaatan bahan pangan lokal dan musiman guna meningkatkan daya terima siswa,
efisiensi biaya, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar sekolah.
4.
Monitoring dan Akuntabilitas Berbasis Sekolah
Mengintegrasikan
sistem monitoring dan evaluasi MBG berbasis sekolah dengan dukungan puskesmas
dan dinas terkait untuk memastikan kepatuhan standar, transparansi pelaksanaan,
serta perbaikan berkelanjutan.
Kebijakan yang Disasar
Policy brief ini secara khusus menyasar penyesuaian dan penguatan
kebijakan pada beberapa level regulasi dan tata kelola Program Makan Bergizi
Gratis (MBG), yaitu:
1.
Kebijakan Nasional Program
MBG
Penyesuaian desain implementasi MBG agar tidak semata bertumpu
pada model SPPG terpusat, melainkan memberi ruang institusional bagi Kantin
Sekolah Sehat sebagai pelaksana utama berbasis sekolah.
2.
Regulasi Teknis
Penyelenggaraan SPPG
Reposisi peran SPPG dari unit produksi massal menjadi pusat
standardisasi, pelatihan, pendampingan teknis, dan pengawasan mutu pangan MBG.
3.
Kebijakan Kesehatan dan
Gizi Anak Sekolah
Integrasi kebijakan MBG dengan standar kesehatan sekolah, peran
puskesmas, serta kebijakan gizi anak dan remaja berbasis Angka Kecukupan Gizi
(AKG).
4.
Kebijakan Pendidikan dan
Tata Kelola Sekolah
Penguatan peran sekolah sebagai pusat layanan gizi dan
pembelajaran perilaku hidup sehat melalui pengelolaan kantin sekolah yang aman,
sehat, dan edukatif.
5.
Kebijakan Pemberdayaan
UMKM dan Ekonomi Lokal
Sinkronisasi MBG
dengan kebijakan penguatan UMKM pangan lokal dan ekonomi mikro di sekitar
sekolah, guna memastikan pemerataan manfaat ekonomi program.
Kesimpulan
Program Makan Bergizi Gratis
(MBG) merupakan kebijakan strategis nasional yang berpotensi memberikan dampak
besar terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, pengalaman
implementasi menunjukkan bahwa model SPPG terpusat memiliki keterbatasan
signifikan, baik dari sisi efektivitas pemenuhan gizi, keamanan pangan,
keberlanjutan program, maupun keadilan sosial-ekonomi.
Transformasi pelaksanaan MBG
melalui penguatan Kantin Sekolah Sehat sebagai pelaksana utama, dengan SPPG
direposisi sebagai pusat standardisasi dan pengawasan, menawarkan pendekatan
yang lebih adaptif terhadap keragaman daerah Indonesia. Model ini memungkinkan
pengawasan mutu yang lebih dekat, peningkatan daya terima siswa terhadap
makanan, pengurangan pemborosan pangan, serta pemulihan ekosistem ekonomi
sekolah dan masyarakat sekitar.
Dengan dukungan tenaga gizi
profesional, standar nasional yang jelas, pemanfaatan pangan lokal, serta
sistem monitoring berbasis sekolah, MBG dapat dijalankan secara lebih efektif,
inklusif, dan berkelanjutan. Penyesuaian kebijakan ini penting untuk memastikan
bahwa MBG tidak hanya menjadi program pemenuhan makanan, tetapi juga instrumen
pembangunan manusia yang adil, akuntabel, dan berjangka panjang.
Daftar Pustaka
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Gizi Seimbang. Jakarta: Kemenkes RI.
Badan Pangan Nasional. Kebijakan
Keamanan Pangan dan Gizi Nasional. Jakarta.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pedoman Penyelenggaraan Kantin Sekolah Sehat.
Jakarta.
World Health Organization (WHO). School Feeding and Nutrition Programmes: Evidence and Best
Practices.
UNICEF. Nutrition in School-Age
Children and Adolescents.
Bappenas. Pembangunan Sumber
Daya Manusia dan Pencegahan Stunting. Jakarta.
Komentar
Posting Komentar