Langsung ke konten utama

Jauhi Perbuatan Dosa

JAUHILAH PERBUATAN DOSA

Bismillahirrahmanirrahiim..
Assallamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatu

Sahabat saudaraku fillah..menurut Abu Thalib Al-Makki dosa besar digolongkan dalam berbagai macam,yakni:

♥ Empat macam ada di dalam hati yang meliputi; syirik (menyekutukan)terhadap Allah dan tidak mau menjalankan perintah-Nya,terus menerus berbuat maksiat,putus asa dari rahmat-Nya dan merasa aman dari murka-Nya.

♥Empat macam ada pada lidah yang meliputi; bersaksi palsu,menuduh wanita baik-baik berbuat zina,sihir,bersumpah palsu yang dapat memutar balikkan kenyataan sehingga yang salah menjadi benar dan sebaliknya.

♥Tiga macam ada pada perut yang meliputi; meminum minuman keras dan berbagai macam obat yang memabukkan,memakan harta anak yatim secara semena-mena dan memakan riba.

♥Dua macam ada di kemaluan yakni ; berzina dan liwath (hubungan badan sejenis)

♥Dua macam ada di tangan yakni; membunuh dan mencuri.

♥Satu macam di kaki yakni; melarikan diri ketika berperang menghadapi musuh.

♥Satu macam ada di seluruh tubuh yakni; durhaka terhadap orang tua.

Saudaraku,jauhilah perbuatan dosa terutama dosa besar karena akan mendatangkan murka-Nya.Namun dosa kecil akan menjadi dosa besar apabila;dikerjakan terus menerus,dianggap remeh dan enteng tanpa perasaan berdosa ,tanpa penyesalan,memperlihatkan dan mempublikasikan perbuatan dosa kepada orang lain serta pelaku kejahatan adalah panutan yang diikuti perilakunya oleh orang lain.Untuk itu jauhilah dosa sekecil apapun karena tiada luput dari perhitungan Allah kecuali dengan bertaubat. “ Jauhilah dosa-dosa kecil,karena ssungguhnya dosa kecil itu terkumpul pada diri seseorang sehingga akan menghancurkannya (menjadi besar) [HR.Ahmad].

Sahabat Saudaraku fillah..Silakan di Tag/Share semua Untuk Umat dan Syiar Islam,,Bantu Tag Sahabat-sahabat yang lain…. Jazzakumullahu khayran wa Barakallahu fiikum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebijakan Publik yang bermodel kelompok

Oleh Regas Febria Yuspita Pendahuluan Model adalah representasi sederhana mengenai aspek-aspek yang terpilih dari suatu kondisi masalah yang disusun untuk tujuan tertentu, model kebijakan biasanya dinyatakan dalam bentuk konsep teori, diagram, grafik atau persamaan matematika. Model kebijakan publik harus memiliki karakteristik, sederhana dan jelas, ketepatan identifikasi aspek penting problem kebijakan, menolong untuk pengkomunikasian, usaha langsung untuk memahami kebijakan publik secara lebih baik ( manageable ) dan memberikan penjelasan & memprediksi konsekwensi. Model pembuatan kebijakan publik meliputi model elit, model kelompok, model kelembagaan, model proses, model rasionalism, model inkrementalism dan model sistem. Pada tulisan ini penulis akan membahas mengenai kebijakan publik yang menggunakan model kelompok.Model kelompok merupakan abstraksi dari proses pembuatan kebijakan. Dimana beberapa kelompok kepentingan berusaha untuk mempengaruhi isi dan bentuk...

ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN)

TUGAS TERSTRUKTUR ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN) Disusun Oleh : KELOMPOK 1 Susanto P2FB12017 Regas Febria Yuspita P2FB12004 Rahmat Imanda P2FB12021 Ary Yuliastri P2FB12008 UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PURWOKERTO 2012 Etika Administrasi Publik (Definisi, Urgensi, Perkembangan, dan Landasan) Oleh : Kelompok 1 Pendahuluan Etika administrasi publik pertama kali muncul pada masa klasik. Hal ini disebabkan karena teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, dan Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan moral (etika). Pada teori klasik kebutuhan moral administrator hanyalah merupakan keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien. Dengan diskresi yang dimiliki, administrator publik pun tidak hanya harus efisien, tapi juga harus d...

Efisiensi dan Efektivitas dalam Birokrasi

  Oleh Regas Febria Yuspita, S.Sos P2FB12004 [1] Pendahuluan Penerapan Good Governance saat ini baik di tingkat pusat maupun daerah harus berpegang teguh dengan prinsip efisiensi, dan efektivitas.   Penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi ini dilakukan karena permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan seperti petugas pelayanan kurang responsif, kurang informatif kepada masyarakat, kurang accessible , kurang koordinasi, terlalu birokratis, kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat dan inefisien. Efektivitas dan efisiensi secara bersama-sama sangat perlu diterapkan dalam penerapan Good Governance , karena suatu yang efektif belum tentu efisien, demikian juga sebaliknya suatu yang efisien belum tentu efektif. Suatu pekerjaan yang efektif belum tentu efisien karena hasil dicapai itu telah menghabiskan banyak pikiran, tenaga, waktu, maupun benda lainnya. Hal ini disebabkan karena efektif adalah mel...