Langsung ke konten utama

JENIS – JENIS UQUUQUL WALIDAIN(Durhaka kepada orangtua)


Uquuqul walidain memiliki banyak bentuk dan beragam jenisnya, antara lain:

1. Membuat keduanya menangis baik dengan perbuatan ataupun ucapan.

2. Menghardik keduanya dengan menyemburkan kata keras dan kasar, berseru “ah” dan berkeluh kesah saat diperintah keduanya Allah Ta’ala berfirman.

فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ

"Maka jangan sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”[Al-Isra : 23]

3. Bermuka masam dan mengerutkan kening dihadapan mereka.

4. Memandang dengan pandangan marah dan merendahkan, memalingkan muka, memotong pembicaraan, mendustai serta membantah ketika mereka berbicara

5. Tidak membantu pekerjaan rumah orangtua, bahkan memerintah mereka seperti layaknya pembantu; seperti memerintah ibu menyapu rumah, mencuci baju atau pun menyiapkan makanan. Perilaku seperti ini tidak boleh dilakukan terutama jika sang ibu telah lemah dan sakit. Adapun jika sang ibu melakukannya dengan senang hati (bukan karena perintah anak) maka hal ini boleh saja, dengan rasa terimakasih kepadanya dan tetap mendoakannya.

6. Mengkritik makanan buatan ibu. Dalam hal ini ada dua larangan, pertama larangan mencela makanan karena Rasulullah tidak pernah mencela makanan sedikitpun, jika beliau suka beliau makan dan jika beliau tidak suka beliau tidak memakannya. Kedua, kritikan terhadap masakan ibu menunjukkan minimnya adab anak kepada ibu.

7. Tidak menganggap dan tidak menghargai pendapat mereka.

8. Tidak minta izin saat masuk menemui mereka.

9. Memancing masalah di depan mereka dan menjatuhkannya dalam lubang kesulitan.

10. Memercikkan caci maki, laknat, dan celaan terhadap orang tua di hadapan orang banyak, membeberkan aib dan mencemarkan nama baik mereka dengan cara melakukan perbuatan hina yang menghilangkan kemuliaan dan kewibawaan.

11. Membawa kemungkaran-kemungkaran ke rumah dan melakukannya dihadapan mereka.

12. Membebani mereka dengan segunung permintaan.

13. Mendahulukan ketaatan kepada istri daripada ketaatan kepada orangtua (untuk laki-laki), adapun wanita yang telah bersuami, maka ketaatan kepada suami wajib diutamakan daripada ketaatan kepada orangtua.

14. Meninggalkan mereka di saat mereka membutuhkan (misal dengan menitipkan di panti jompo).

15. Berlepas diri dari mereka, merasa malu jika menyebut dan menisbatkan diri kepada mereka

16. Menganiaya, memukul, mendiamkan dan menasehati mereka dengan cara yang tidak baik ketika mereka terlibat dalam kemaksiatan

17. Bakhil, kikir mengungkit-ungkit dan menghitung-hitung pemberian dan bantuan yang diberikan kepada mereka

18. Mencuri harta orangua.

19. Mengharapkan kematian orangtua atau pun membunuh mereka agar terbebas dari mereka.

Hati hati sahabat...
Semoga kita semua termasuk dari Hamba Allah yang selalu berbakti kepada kedua orangtua kita Aamiin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebijakan Publik yang bermodel kelompok

Oleh Regas Febria Yuspita Pendahuluan Model adalah representasi sederhana mengenai aspek-aspek yang terpilih dari suatu kondisi masalah yang disusun untuk tujuan tertentu, model kebijakan biasanya dinyatakan dalam bentuk konsep teori, diagram, grafik atau persamaan matematika. Model kebijakan publik harus memiliki karakteristik, sederhana dan jelas, ketepatan identifikasi aspek penting problem kebijakan, menolong untuk pengkomunikasian, usaha langsung untuk memahami kebijakan publik secara lebih baik ( manageable ) dan memberikan penjelasan & memprediksi konsekwensi. Model pembuatan kebijakan publik meliputi model elit, model kelompok, model kelembagaan, model proses, model rasionalism, model inkrementalism dan model sistem. Pada tulisan ini penulis akan membahas mengenai kebijakan publik yang menggunakan model kelompok.Model kelompok merupakan abstraksi dari proses pembuatan kebijakan. Dimana beberapa kelompok kepentingan berusaha untuk mempengaruhi isi dan bentuk...

ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN)

TUGAS TERSTRUKTUR ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN) Disusun Oleh : KELOMPOK 1 Susanto P2FB12017 Regas Febria Yuspita P2FB12004 Rahmat Imanda P2FB12021 Ary Yuliastri P2FB12008 UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PURWOKERTO 2012 Etika Administrasi Publik (Definisi, Urgensi, Perkembangan, dan Landasan) Oleh : Kelompok 1 Pendahuluan Etika administrasi publik pertama kali muncul pada masa klasik. Hal ini disebabkan karena teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, dan Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan moral (etika). Pada teori klasik kebutuhan moral administrator hanyalah merupakan keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien. Dengan diskresi yang dimiliki, administrator publik pun tidak hanya harus efisien, tapi juga harus d...

Efisiensi dan Efektivitas dalam Birokrasi

  Oleh Regas Febria Yuspita, S.Sos P2FB12004 [1] Pendahuluan Penerapan Good Governance saat ini baik di tingkat pusat maupun daerah harus berpegang teguh dengan prinsip efisiensi, dan efektivitas.   Penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi ini dilakukan karena permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan seperti petugas pelayanan kurang responsif, kurang informatif kepada masyarakat, kurang accessible , kurang koordinasi, terlalu birokratis, kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat dan inefisien. Efektivitas dan efisiensi secara bersama-sama sangat perlu diterapkan dalam penerapan Good Governance , karena suatu yang efektif belum tentu efisien, demikian juga sebaliknya suatu yang efisien belum tentu efektif. Suatu pekerjaan yang efektif belum tentu efisien karena hasil dicapai itu telah menghabiskan banyak pikiran, tenaga, waktu, maupun benda lainnya. Hal ini disebabkan karena efektif adalah mel...