Langsung ke konten utama

BEBERAPA INDIKASI HATI YG MATI

1."Tarkush sholah" Berani meninggalkan sholat fardhu,

2. "Adzdzanbu bil farhi" Tenang tanpa merasa berdosa padahal sedang melakukan dosa besar (QS 7:3),


3. "Karhul Qur'an" Tidak mau membaca bahkan menjauih dengan ayat-ayat Alqur'an,

4. "Hubbul ma'asyi" Terus menerus ma'siyat,

5. "Asikhru" Sibuknya hanya mempergunjing & buruk sangka & merasa dirinya selalu lebih suci,

6. "Ghodbul ulamai" Sangat benci dg nasehat baik & ulama,

7. "Qolbul hajari" Tidak ada rasa takut akan peringatan kematian, kuburan & akhirat,

8. "Himmatuhul buthnu" Gilanya pada dunia tanpa peduli halal haram yang penting kaya,

9. "Anaaniyyun" sama sekali masa bodoh keadaan orang lain, saudara bahkan bisa jadi keluarganya sekalipun menderita,

10. "Al intiqoom" Pendendam hebat,

11. "Albukhlu" sangat pelit,

12, "Ghodhbaanun" cepat marah karena keangkuhan & dengki.

Hidupkan hati dengan banyak dzikir, banyak baca kisah para shalihin terdahulu, kisah ibadah keshalihan bagaimana Islam diterapkan dizaman kenabian, para shahabat tabiin, merenung kejadian dalam kehidupan yang merupakan tanda keberadaan Allah SWT yang mutlak berada diatas smuanya, banyak nyebut "Laa ilaaha ilallaah" akrab dgn ilmu, penyampai ilmu Risalah Agama yang mulia ini, perbanyak do'a dekat dengan orang shalih dan lingkungan shalih bukan lingkungan salah, atau lingkungan maksiat, smg Allah melindungi dan merahmati usaha kita"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN)

TUGAS TERSTRUKTUR ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN) Disusun Oleh : KELOMPOK 1 Susanto P2FB12017 Regas Febria Yuspita P2FB12004 Rahmat Imanda P2FB12021 Ary Yuliastri P2FB12008 UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PURWOKERTO 2012 Etika Administrasi Publik (Definisi, Urgensi, Perkembangan, dan Landasan) Oleh : Kelompok 1 Pendahuluan Etika administrasi publik pertama kali muncul pada masa klasik. Hal ini disebabkan karena teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, dan Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan moral (etika). Pada teori klasik kebutuhan moral administrator hanyalah merupakan keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien. Dengan diskresi yang dimiliki, administrator publik pun tidak hanya harus efisien, tapi juga harus d...

Efisiensi dan Efektivitas dalam Birokrasi

  Oleh Regas Febria Yuspita, S.Sos P2FB12004 [1] Pendahuluan Penerapan Good Governance saat ini baik di tingkat pusat maupun daerah harus berpegang teguh dengan prinsip efisiensi, dan efektivitas.   Penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi ini dilakukan karena permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan seperti petugas pelayanan kurang responsif, kurang informatif kepada masyarakat, kurang accessible , kurang koordinasi, terlalu birokratis, kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat dan inefisien. Efektivitas dan efisiensi secara bersama-sama sangat perlu diterapkan dalam penerapan Good Governance , karena suatu yang efektif belum tentu efisien, demikian juga sebaliknya suatu yang efisien belum tentu efektif. Suatu pekerjaan yang efektif belum tentu efisien karena hasil dicapai itu telah menghabiskan banyak pikiran, tenaga, waktu, maupun benda lainnya. Hal ini disebabkan karena efektif adalah mel...

"Skincare Safe Haven: BPOM dan Langkahnya Melawan Produk Berbahaya"

"Skincare Safe Haven: BPOM dan Langkahnya Melawan Produk Berbahaya" Oleh Regas Febria Yuspita, S.Sos., M.Si Pemilik Ragazza Charituy     Pendahuluan Industri skincare di Indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya merawat kesehatan kulit, permintaan konsumen terhadap produk skincare yang efektif dan aman semakin meningkat. Berbagai merek lokal dan internasional berlomba-lomba menawarkan produk-produk skincare yang menjanjikan berbagai manfaat bagi kulit, mulai dari pencerahan hingga anti-penuaan. Pada tahun 2025, pendapatan di pasar skincare Indonesia diperkirakan mencapai USD 2,94 miliar, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 4,55% (CAGR 2025-2030). Pada tahun 2022, pendapatan di sektor kecantikan dan perawatan diri mencapai USD 7,23 miliar atau setara dengan Rp 111,83 triliun. Selama pandemi COVID-19, penjualan produk skincare di Indonesia menunjukkan lonjakan drastis, dengan pen...