Dewasa ini banyak orang mengukur keshalihan seseorang dari ketebalan
kapal hitam yang ada dijidatnya, semakin hitam dan tebal jidat seseorang
maka semakin dia dianggap sebagai orang yang ahli ibadah dan ahli
sujud. Hal ini berdasarkan pemahaman sempit mereka terhadap ayat yang
berbunyi :
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ
أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا
سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي
وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
Yang artinya, “Muhammad itu
adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras
terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu
Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya,
tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS.
Al-Fath:29).
Banyak orang yang tidak mengetahui makna ayat ini
dengan baik, sehingga mereka menafsirkan ayat di atas dengan pemahaman
yang keliru. Dan anehnya pemahaman yang salah itu diklaim sebagai
pendapat yang paling benar. Mereka menyangka bahwa maksud dari bekas
sujud itu adalah tanda hitam di dahi karena sujud, bahkan ada sebagian
dari mereka yang mencemooh seorang ulama’ sholih hanya karena jidatnya
tidak hitam maka dianggap ulama yang yang tidak sholih sebab jidatnya
seperti kaleng. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan dari ayat
tersebut. Pakar tafsir Imam At-Thabari meriwayatkan dengan sanad yang
hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…”
adalah perilaku yang baik. Dalam sebuah riwayat lain yang beliau nukil
juga dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan bekas
sujud adalah kekhusyu’an. Juga diriwayatkan dengan sanad yang hasan dari
Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat” (Tafsir Mukhtashar
Shahih hal 546).
Sementara itu dalam Sunan Kubro karangan Imam Baihaqi diterangkan
عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ
فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ.
وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا
الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ
فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟
Dari Salim Abu Nadhr, ada
seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut
mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku
adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut. Ibnu Umar melihat ada bekas
sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata
kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah
lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah
kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan
Kubro no 3698)
Dalam redaksi lain dari Ibnu Umar juga
عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ
إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.
Dari
Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas
sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan
seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan
penampilanmu!” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).
عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ
السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ،
وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى
مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.
Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid
ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf
datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah
merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud.
Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian
waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada
wajahku” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3701).
عَنْ
مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ
أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ الإِنْسَانِ؟
فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلُ رُكْبَةِ
الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ وَلَكِنَّهُ
الْخُشُوعُ.
Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang
maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka
dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah? Jawaban
beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua
matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah
orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an” (Riwayat Baihaqi
dalam Sunan Kubro no 3702).
Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan,
“Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat tersebut adalah sebagaimana
perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada
di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij ” (Hasyiah ash Shawi
4/134, Dar al Fikr). Dari al Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata,
“Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Muhammad yang
bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku
berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para
shahabat. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau
dengar dari Rasulullah tentang Khawarij!”. Beliau berkata, “Akan
kuceritakan kepada kalian suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua
telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan
kepada Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos
kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya. Dia
mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah
sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun
beliau tidak memberinya. Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini
engkau tidak membagi dengan adil”. Mendengar ucapannya, Nabi marah
besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian
tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”.
Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ هَذَا مِنْهُمْ
هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ
يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ
ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ
يَخْرُجُونَ
“Akan keluar dari arah timur orang-orang yang
seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka
membaca al Qur’an namun alQur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka.
Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang
sasarannya setelah menembusnya kemudia mereka tidak akan kembali kepada
agama. Ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul
muncul” (HR Ahmad no 19798, dengan sanad Hasan). Oleh karena itu, ketika
kita sujud hendaknya proporsonal dan sewajarnya saja, yang penting
antara lambung dan paha agak renggang serta ketiak sedikit dibuka,
jangan terlalu berlebih-lebihan sehingga hampir seperti orang yang
telungkup. Tindakan inilah yang sering menjadi sebab timbulnya bekas
hitam di dahi, meskipun sebenarnya belum tentu orang tersebut
benar-benar ahli sujud ...wallahu 'alam
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Label
info
Label:
info
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar