Langsung ke konten utama

Sifat-Sifat Isteri Yang Dijanjikan Syurga..

Rasulullah Shallahu 'alaihi wassalam bersabda yang bermaksud:“Apabila seorang wanita menjaga solat lima waktu,berpuasa sebulan (Ramadan),menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya,maka ketika berada di akhirat dikatakan kepadanya:Masuklah engkau ke dalam syurga dari pintu mana saja yang engkau sukai”. (riwayat Ahmad 1/191,Shahihul Jami’no.660,661)

Berdasarkan dalil-dalil tersebut dapat kita simpulkan bahawa sifat isteri yang solehah adalah sebagai berikut:

1. Mentauhidkan ALLAH dengan mengabdikan diri hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.

2. Tunduk kepada perintah ALLAH,terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti solat,puasa,bersedekah dan selainnya.

3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah yang boleh menghakis sifat-sifat mulia.

4. Selalu bertaubat kepada ALLAH hingga lisannya sentiasa dipenuhi istighfar dan zikir kepada-Nya.Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang sia-sia,tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta dan lainnya.

5. Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada ALLAH dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.

6. Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya.Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh,dari mata yang hendak melihat atau dari telinga yang hendak mendengar.

Demikian juga menjaga anak-anak,rumah,dan harta suaminya.

Sifat isteri solehah lainnya boleh diperincikan berikut:

1. Penuh kasih sayang,selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.Rasulullah SAW bersabda:“Mahukah aku beritahukan kepada kalian, isteri-isteri kamu yang menjadi penghuni syurga ialah isteri yang penuh kasih sayang,banyak anak,selalu kembali kepada suaminya.Di mana jika suaminya marah,dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata:“Aku tak dapat tidur sebelum engkau reda”.(riwayat al-Nasai dalamIsyratun Nisa no. 257.)

2. Melayani suaminya(berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur,pakaian dan seumpamanya.

3. Menjaga rahsia-rahsia suami,lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya.

Asma’ bintu Yazid r.ha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Baginda bertanya: “Barangkali antara kalian ada suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan isterinya (hubungan suami isteri), dan barangkali ada isteri yang memberitahu apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab.Aku (Asma) pun menjawab:“Demi ALLAH! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para isteri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami)”.

Baginda bersabda bermaksud:“Jangan lagi kalian lakukan,kerana yang demikian itu seperti syaitan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya”. (riwayat Ahmad 6/456).

4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya.

5. Ketika suaminya sedang berada di rumah,ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untukistimta’ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa,terkecuali bila suaminya mengizinkan.

6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami,tidak melupakan kebaikannya.

7. Bersegera memenuhi ajakan suami memenuhi hasratnya,tidak menolaknya tanpa alasan yang syarie,dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, kerana ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallahu 'alaihi wassalam yang bermaksud: Demi zat yang jiwaku berada di tangan-Nya,tidaklah seorang suami memanggil isterinya ke tempat tidurnya lalu si isteri menolak ajakan suaminya (enggan) melainkan ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala murka terhadapnya hingga si suami reda padanya.(riwayat Muslim no. 1436)

Salam santun salam ukhuwah fillah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebijakan Publik yang bermodel kelompok

Oleh Regas Febria Yuspita Pendahuluan Model adalah representasi sederhana mengenai aspek-aspek yang terpilih dari suatu kondisi masalah yang disusun untuk tujuan tertentu, model kebijakan biasanya dinyatakan dalam bentuk konsep teori, diagram, grafik atau persamaan matematika. Model kebijakan publik harus memiliki karakteristik, sederhana dan jelas, ketepatan identifikasi aspek penting problem kebijakan, menolong untuk pengkomunikasian, usaha langsung untuk memahami kebijakan publik secara lebih baik ( manageable ) dan memberikan penjelasan & memprediksi konsekwensi. Model pembuatan kebijakan publik meliputi model elit, model kelompok, model kelembagaan, model proses, model rasionalism, model inkrementalism dan model sistem. Pada tulisan ini penulis akan membahas mengenai kebijakan publik yang menggunakan model kelompok.Model kelompok merupakan abstraksi dari proses pembuatan kebijakan. Dimana beberapa kelompok kepentingan berusaha untuk mempengaruhi isi dan bentuk...

ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN)

TUGAS TERSTRUKTUR ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN) Disusun Oleh : KELOMPOK 1 Susanto P2FB12017 Regas Febria Yuspita P2FB12004 Rahmat Imanda P2FB12021 Ary Yuliastri P2FB12008 UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PURWOKERTO 2012 Etika Administrasi Publik (Definisi, Urgensi, Perkembangan, dan Landasan) Oleh : Kelompok 1 Pendahuluan Etika administrasi publik pertama kali muncul pada masa klasik. Hal ini disebabkan karena teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, dan Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan moral (etika). Pada teori klasik kebutuhan moral administrator hanyalah merupakan keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien. Dengan diskresi yang dimiliki, administrator publik pun tidak hanya harus efisien, tapi juga harus d...

Efisiensi dan Efektivitas dalam Birokrasi

  Oleh Regas Febria Yuspita, S.Sos P2FB12004 [1] Pendahuluan Penerapan Good Governance saat ini baik di tingkat pusat maupun daerah harus berpegang teguh dengan prinsip efisiensi, dan efektivitas.   Penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi ini dilakukan karena permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan seperti petugas pelayanan kurang responsif, kurang informatif kepada masyarakat, kurang accessible , kurang koordinasi, terlalu birokratis, kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat dan inefisien. Efektivitas dan efisiensi secara bersama-sama sangat perlu diterapkan dalam penerapan Good Governance , karena suatu yang efektif belum tentu efisien, demikian juga sebaliknya suatu yang efisien belum tentu efektif. Suatu pekerjaan yang efektif belum tentu efisien karena hasil dicapai itu telah menghabiskan banyak pikiran, tenaga, waktu, maupun benda lainnya. Hal ini disebabkan karena efektif adalah mel...