Langsung ke konten utama

~ JANGANLAH KITA MENCACI MAKI MASA (WAKTU), ANGIN SERTA SEGALA YANG TELAH DIATUR OLEH ALLAH

Bismillahirrahmannirrahim,

Saudaraku, sebagai seorang muslim kita wajib beriman kepada segala hal yang telah diatur oleh Allah. Allah lah yang berkehendak menurunkan hujan/menghentikannya, meniupkan angin /menghentikannya, menumbuhkan tanaman yang dengannya kita dapat mengambil manfaat serta menghentikannya. Serta segala hal disekitar kita yang telah diatur sesuai kehendak Nya.

Dalam Qs.Al-Jatsiyah (45) : 24, Alloh SWT berfirman :

“Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.”{Qs. Al-Jaatsiyah (45) : 24}.

Kita juga harus meyakini bahwa Alloh-lah yang mengatur masa (waktu) ini. Oleh karena itu, apapun yang terjadi pada diri kita, baik itu kesenangan ataupun kesedihan / kesusahan. bahwa itu merupakan suatu taqdir / kehendak dari Alloh (qodarulloh) sehingga kita siap menerima apa yang telah diberikan oleh Alloh Ta’ala kepada hamba-Nya.

Diriwayatkan dalam shahih Bukhori dan Muslim dari Abu Huroiroh, bahwa Nabi saw bersabda, “Alloh Ta’ala berfirman, ‘Manusia telah menyakiti Aku. Dia mencaci maki masa, padahal Aku adalah Pemilik dan Pe-ngatur masa. Aku-lah yang mengatur (memutar) malam dan siang menjadi silih berganti’.” Diriwayat lain, “di TanganKu-lah siang dan malam” .


Saudaraku,… pada saat tertimpa musibah, kita dilarang mencaci maki masa (waktu) yaitu menisbatkan musibah dan petaka yang menimpa mereka kepada masa. Atau dengan mengatakan bahwa bahaya masa menimpa mereka dan masa telah membinasakan mereka. Jika mereka telah menyandarkan bahaya yang menimpa mereka kepada masa, berarti mereka mencaci pelakunya. Dengan demikian cacian mereka berujung kepada Alloh Azza wa Jalla, karena Dia adalah pelaku yang sebenarnya. Maka dari itu, mereka dilarang mencaci masa.

Imam Syafi’i, Abu Ubaid dan imam-imam lainnya berkata, “Janganlah kamu mencaci masa, karena Alloh adalah Pemilik dan Pe-ngatur masa.”

Diriwayatkan pula dalam tafsir al-Baghawi,

“Janganlah seorang anak Adam me-ngatakan, aduh celakalah masa, sesungguhnya Aku adalah Pemilik dan Pengatur masa, Aku mengutus malam dan siang. Maka jika Aku berkehendak, Aku dapat menggenggam keduanya.”


~ Mencaci maki Angin / Hujan

Begitu pula dengan pelarangan mencaci maki angin, sebagai seorang muslim, kita dilarang mencaci maki angin.

Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab ra bahwa Rosululloh saw bersabda,

“Janganlah kamu mencaci-maki angin. Apabila kamu melihat sesuatu yang tidak menyenangkan, maka berdo’a-lah, ‘Ya Alloh, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu dari kebaikan angin ini, kebaikan apa yang terkandung di dalamnya dan kebaikan apa yang diperintahkan kepadanya; dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan apa yang terkandung di dalamnya dan keburukan apa yang diperintahkan kepadanya’.” (Tirmidzi mengatakan: “Shahih”).

Demikian jika turun hujan kita berdoa untuk kebaikan kita :

Ya Allah, (jadikan hujan ini) hujan yang membawa manfaat.


Saudaraku, karena bertiupnya angin disebabkan oleh perintah Alloh Ta’ala dan ia merupakan ciptaanNya. Dia-lah yang menciptakan dan memerintahkan, maka mencacinya sama saja mencaci Alloh swt, Penggerak dan Penciptanya, sebagaimana telah diterangkan dalam larangan mencaci masa (waktu).

Dengan demikian, do’a ini merupakan ibadah kepada Alloh dan merupakan bentuk dari ketaatan kepadaNya dan kepada Rosul-Nya, juga permohonan penolakan dari keburukan yang datang kepadanya dan harapan kepada karunia dan nikmatNya.

Saudaraku, apa yang terjadi yang berupa kebaikan dan keburukan adalah dengan kehendak Alloh dan kekuasaan-Nya, dengan ilmu dan hikmahNya, selain-Nya tidak ada yang ikut andil dalam urusan itu. Apa yang Dia kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki pasti tidak terjadi. Maka yang wajib dalam hal itu adalah memuji-Nya dalam dua keadaan, berbaik sangka kepada-Nya swt serta kembali kepadaNya dengan bertaubat dan berendah diri.

Sebagaimana Alloh Ta’ala berfirman :

“... dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran). {Qs. Al-A’raaf (7) : 168}.

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ (٣٥)

“ Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami lah kamu dikembalikan.” {Qs. Al-Anbiyaa’(21) : 35}.


Wallahu a'lam bishawab
Referensi :
(Tafsir Ibnu Katsir , Tafsir al-Baghawi, Kitab at-Tauhid, Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman Hasan Alu Syaikh, Pustaka Azzam.)

Remaja Mesjid Al Ikhlas

Semoga bermanfaat ya .. salam ukhuwah .. :)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN)

TUGAS TERSTRUKTUR ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN) Disusun Oleh : KELOMPOK 1 Susanto P2FB12017 Regas Febria Yuspita P2FB12004 Rahmat Imanda P2FB12021 Ary Yuliastri P2FB12008 UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PURWOKERTO 2012 Etika Administrasi Publik (Definisi, Urgensi, Perkembangan, dan Landasan) Oleh : Kelompok 1 Pendahuluan Etika administrasi publik pertama kali muncul pada masa klasik. Hal ini disebabkan karena teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, dan Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan moral (etika). Pada teori klasik kebutuhan moral administrator hanyalah merupakan keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien. Dengan diskresi yang dimiliki, administrator publik pun tidak hanya harus efisien, tapi juga harus d...

Efisiensi dan Efektivitas dalam Birokrasi

  Oleh Regas Febria Yuspita, S.Sos P2FB12004 [1] Pendahuluan Penerapan Good Governance saat ini baik di tingkat pusat maupun daerah harus berpegang teguh dengan prinsip efisiensi, dan efektivitas.   Penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi ini dilakukan karena permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan seperti petugas pelayanan kurang responsif, kurang informatif kepada masyarakat, kurang accessible , kurang koordinasi, terlalu birokratis, kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat dan inefisien. Efektivitas dan efisiensi secara bersama-sama sangat perlu diterapkan dalam penerapan Good Governance , karena suatu yang efektif belum tentu efisien, demikian juga sebaliknya suatu yang efisien belum tentu efektif. Suatu pekerjaan yang efektif belum tentu efisien karena hasil dicapai itu telah menghabiskan banyak pikiran, tenaga, waktu, maupun benda lainnya. Hal ini disebabkan karena efektif adalah mel...

"Skincare Safe Haven: BPOM dan Langkahnya Melawan Produk Berbahaya"

"Skincare Safe Haven: BPOM dan Langkahnya Melawan Produk Berbahaya" Oleh Regas Febria Yuspita, S.Sos., M.Si Pemilik Ragazza Charituy     Pendahuluan Industri skincare di Indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya merawat kesehatan kulit, permintaan konsumen terhadap produk skincare yang efektif dan aman semakin meningkat. Berbagai merek lokal dan internasional berlomba-lomba menawarkan produk-produk skincare yang menjanjikan berbagai manfaat bagi kulit, mulai dari pencerahan hingga anti-penuaan. Pada tahun 2025, pendapatan di pasar skincare Indonesia diperkirakan mencapai USD 2,94 miliar, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 4,55% (CAGR 2025-2030). Pada tahun 2022, pendapatan di sektor kecantikan dan perawatan diri mencapai USD 7,23 miliar atau setara dengan Rp 111,83 triliun. Selama pandemi COVID-19, penjualan produk skincare di Indonesia menunjukkan lonjakan drastis, dengan pen...