Langsung ke konten utama

YANG PENTING NIATNYA ??



Niat Hati

Pertanyaan:

Kita mengetahui, ada hadis yang menjelaskan bahwa amalan seseorang tergantung dari niatnya. Namun, kita ketahui bahwa–bisa jadi–seseorang menjalankan suatu amalan yang tidak sama dengan yang telah ada di dalam hadis. Misalnya, wanita tidak diperbolehkan memakai minyak wangi apabila keluar rumah, namun yang bersangkutan berdalil, “Semua itu tergantung niatnya. Asalkan tujuannya tidak untuk menggoda kaum laki-laki.” Yang ingin kami tanyakan, bagaimana hukum amalan yang demikian ini?

Jawaban:

Memang, amalan seseorang tergantung dari niatnya, sebagaimana terdapat dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّمَاالأَعْمَالُ بِا لِّيَّاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِ ئٍ هَانَوَى

“Sesungguhnya, amalan itu tergantung niatnya, dan setiap orang mendapatkan sesuatu yang diniatkannya.” (H.R. Al-Bukhari, no. 1)

Kendati demikian, pernyataan yang berdalih dengan hadis ini, untuk menghalalkan perkara yang diharamkan Allah, merupakan satu kesalahan besar dan jauh dari kebenaran. Bagaimana tidak, setiap pelaku dosa akan menyatakan bahwa dirinya tidak berniat berbuat dosa, dan yang penting tujuannya baik. Orang mencuri akan menyatakan bahwa ia mencuri untuk tujuan yang baik, yaitu memberi nafkah kepada keluarganya. Akhirnya, hancurlah syariat dengan dalih seperti ini.

Wanita dilarang menggunakan minyak wangi keluar rumah, walaupun tidak bertujuan menggoda laki-laki. Dia tidak boleh berdalih dengan niat, untuk membenarkan perbuatannya tersebut, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan,

كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَهٌ وَالْمَرْأَةُإِذَااسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِ لْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَاوَكَذَايَعْنِي زَانِيَةً

“Semua mata itu berzina, dan wanita yang menggunakan minyak wangi lalu melewati majelis para lelaki maka dia itu begini dan begitu, yaitu pezina.” (H.R. At-Tirmidzi dan Al Mundziri)

Hadis ini tidak mengisyaratkan tujuan menggunakan minyak wangi, sehingga hukumnya berlaku umum.

Syekh Al-Mubarakfuri, dalam kitab Tuhfah Al-Ahwadzi, menjelaskan alasan sehingga si wanita dijuluki “pezina” dalam hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, yaitu karena wanita tersebut telah membangkitkan syahwat lelaki dengan minyak wanginya dan menarik perhatian laki-laki untuk melihatnya. Padahal, orang yang melihatnya telah berzina dengan matanya, sehingga ia menjadi penyebab terjadinya zina mata; wanita itu pun berdosa.

Demikian juga, ia menggunakan minyak wangi tentu dengan niat “tampil lebih menarik di hadapan orang lain”. Ini membatalkan dalihnya tersebut.

Mudah-mudahan, Allah membimbing kita semua ke jalan Allah yang lurus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN)

TUGAS TERSTRUKTUR ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK (DEFINISI, URGENSI, PERKEMBANGAN, DAN LANDASAN) Disusun Oleh : KELOMPOK 1 Susanto P2FB12017 Regas Febria Yuspita P2FB12004 Rahmat Imanda P2FB12021 Ary Yuliastri P2FB12008 UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PURWOKERTO 2012 Etika Administrasi Publik (Definisi, Urgensi, Perkembangan, dan Landasan) Oleh : Kelompok 1 Pendahuluan Etika administrasi publik pertama kali muncul pada masa klasik. Hal ini disebabkan karena teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, dan Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan moral (etika). Pada teori klasik kebutuhan moral administrator hanyalah merupakan keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien. Dengan diskresi yang dimiliki, administrator publik pun tidak hanya harus efisien, tapi juga harus d...

Efisiensi dan Efektivitas dalam Birokrasi

  Oleh Regas Febria Yuspita, S.Sos P2FB12004 [1] Pendahuluan Penerapan Good Governance saat ini baik di tingkat pusat maupun daerah harus berpegang teguh dengan prinsip efisiensi, dan efektivitas.   Penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi ini dilakukan karena permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan seperti petugas pelayanan kurang responsif, kurang informatif kepada masyarakat, kurang accessible , kurang koordinasi, terlalu birokratis, kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat dan inefisien. Efektivitas dan efisiensi secara bersama-sama sangat perlu diterapkan dalam penerapan Good Governance , karena suatu yang efektif belum tentu efisien, demikian juga sebaliknya suatu yang efisien belum tentu efektif. Suatu pekerjaan yang efektif belum tentu efisien karena hasil dicapai itu telah menghabiskan banyak pikiran, tenaga, waktu, maupun benda lainnya. Hal ini disebabkan karena efektif adalah mel...

Kebijakan Publik yang Bermodel Inkremental

Oleh : Regas Febria Yuspita Model inkremental muncul merupakan kritik terhadap model rasional. Model incremental ini digunakan untuk menambah, mengurangi dan menyempurnakan program-program yang telah ada sebelumnya. Pada model ini para pembuat kebijakan pada dasarnya tidak mau melakukan peninjauan secara konsisten terhadap seluruh kebijakan yang dibuatnya. karena beberapa alasan, yaitu: 1.       Tidak punya waktu, intelektualitas, maupun biaya untuk penelitian terhadap nilai-nilai sosial masyarakat yang merupakan landasan bagi perumusan tujuan kebijakan. 2.       Adanya kekhawatiran tentang bakal munculnya dampak yang tidak diinginkan sebagai akibat dari kebijakan yang belum pernah dibuat sebelumnya 3.       Adanya hasil-hasil program dari kebijakan sebelumnya yang harus dipertahankan demi kepentingan tertentu 4.       Menghindari konflik jika harus melakukan proses n...