Perintah Memilih Calon Ayah Shalih Dan Ibu Yang Shalihah
Kaum pria tidak boleh terkecoh oleh penampilan wanita yang menarik atau
menjadikan pesona penampilan sebagai bahan utama menentukan pilihan
istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan
standar dalam memilih isteri dengan bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرأَةُ لأَِرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَافَاظْفَ
رْبِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, status
sosialnya, kecantikannya dan agamanya. Carilah wanita yang punya agama,
engkau akan beruntung [HR. al-Bukhâri dan Muslim].
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّلِحَةُ
Dunia adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan di dalamnya adalah wanita shalihah [HR. Muslim]
'Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu pernah ditanya mengenai hak
seorang anak atas ayahnya. Beliau menjawab: "Yaitu memilih ibu terbaik,
menamainya dengan nama yang baik dan mengajarinya al-Qur`an".
Abul Aswad ad-Duali rahimahullah pernah berkata kepada anak-anaknya:
"Aku telah berbuat baik kepada kalian saat masih kanak-kanak dan dewasa
serta sebelum kalian terlahirkan". Mereka bertanya-tanya: "Bagaimana
ayah berbuat baik kepada kami sebelum kami dilahirkan?". Ia menjawab:
"Aku pilihkan kalian ibu yang tidak akan menjadi celaan bagi kalian"
Seorang anak selain membutuhkan seorang ibu yang shalihah, ia juga
membutuhkan keberadaan bapak yang shalih yang memberikan perhatian
kepada ibu dan anaknya. Di sinilah letak kewajiban keluarga dan wali
wanita. Mereka hendaknya tidak menikahkan putrinya dengan lelaki mana
saja yang maju meminangnya. Harus dipastikan kebaikan budi pekerti si
pria dan agamanya, terutama di masa sekarang yang penuh dengan fitnah
dan pemikiran yang menyeleweng.
“Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, status sosialnya, kecantikannya dan agamanya. Carilah wanita yang punya agama, engkau akan beruntung [HR. al-Bukhâri dan Muslim].
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّلِحَةُ
Dunia adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan di dalamnya adalah wanita shalihah [HR. Muslim]
'Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu pernah ditanya mengenai hak seorang anak atas ayahnya. Beliau menjawab: "Yaitu memilih ibu terbaik, menamainya dengan nama yang baik dan mengajarinya al-Qur`an".
Abul Aswad ad-Duali rahimahullah pernah berkata kepada anak-anaknya: "Aku telah berbuat baik kepada kalian saat masih kanak-kanak dan dewasa serta sebelum kalian terlahirkan". Mereka bertanya-tanya: "Bagaimana ayah berbuat baik kepada kami sebelum kami dilahirkan?". Ia menjawab: "Aku pilihkan kalian ibu yang tidak akan menjadi celaan bagi kalian"
Seorang anak selain membutuhkan seorang ibu yang shalihah, ia juga membutuhkan keberadaan bapak yang shalih yang memberikan perhatian kepada ibu dan anaknya. Di sinilah letak kewajiban keluarga dan wali wanita. Mereka hendaknya tidak menikahkan putrinya dengan lelaki mana saja yang maju meminangnya. Harus dipastikan kebaikan budi pekerti si pria dan agamanya, terutama di masa sekarang yang penuh dengan fitnah dan pemikiran yang menyeleweng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar