Rabu, 07 November 2012

PENETAPAN TAHUN BARU HIJRIYAH


MUHARRAM
Kata Muharram, secara etimologinya diambil dari kata Arab “Harrama-Yuharrimu-Tahriiman-Muharrimun-wa-Muharramun”, yang berarti “diharamkan”.
Jadi, Muharram adalah sesuatu yang dihormati dan yang diharamkan (dari hal-hal yang tidak baik). Sehingga pada bulan Muharram umat Muslim diharamkan Allah untuk berperang.


TAHUN BARU HIJRIYAH
Suatu ketika, Khalifah Umar bin Khattab (13-23 H/634-644 M) dimasa kekhalifahannya, pernah menerima surat dari Gubernur-nya di Bashra, Abu Musa Al Asy’ari. Dalam surat tersebut, Abu Musa Al Asy’ari menulis pada awal suratnya, “……menjawab surat Tuan yang tidak tertanggal…..”.

Kalimat pendek yang tampaknya tidak begitu penting telah menarik perhatian Khalifah Umar, dimana perlunya umat Islam mempunyai penanggalan yang pasti. Hingga akhirnya diadakan musyawarah khusus untuk menentukan kapan awal tahun baru Islam.

Dan disepakatilah bahwa Keputusan Nabi saw. untuk berhijrah dari Makkah menuju Madinah dijadikan patokan dalam perhitungan awal tahun Kalender Islam (1 Muharram).
Walau peristiwa hijrah itu sendiri baru terealisasi pada bulan Shafar.

KEPUSTAKAAN
1. Fathul Qarib Ala Tahdzibit Targhib wat Tarhib.
2. Syekh Sayyid Alwy Abbas al-Maliki al-Husaini, cet. 5, 2000 M, Makkah al Mukarramah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar